80 Peserta Ikuti Pelatihan Konten Marketing Pemkot Malang, Siapkan Tenaga Kerja Digital

Reporter : Muhammad Masruh
Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Sugeng Prastowo, membuka Pelatihan Konten Marketing Berbasis Kompetensi di Hotel Pelangi, Senin (2/11/2026).

MALANG (Realita) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) menggelar Pelatihan Konten Marketing Berbasis Kompetensi untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pelangi, Senin (2/11/2026), tersebut diikuti 80 peserta.

Peserta pelatihan berasal dari kalangan pekerja industri hasil tembakau dan pencari kerja. Program ini diarahkan untuk membekali masyarakat dengan keterampilan pemasaran digital yang semakin dibutuhkan di tengah perkembangan teknologi dan dunia usaha.

Baca juga: Wali Kota Malang Ajak Kurangi Plastik, Pimpin Gowes ASN di HUT ke-112 Kota

Puluhan peserta mengikuti Pelatihan Konten Marketing yang diselenggarakan Disnaker PMPTSP Kota Malang untuk meningkatkan keterampilan pemasaran digital.

Pelatihan dibuka oleh Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Sugeng Prastowo. Dalam sambutannya, Sugeng menekankan pentingnya penguasaan keterampilan digital, khususnya dalam pembuatan dan pengelolaan konten pemasaran.

Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi salah satu kompetensi penting untuk mendukung promosi produk dan jasa sekaligus membangun citra merek di tengah persaingan usaha.

Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik pembuatan konten yang menarik serta strategi pemasaran digital. Keterampilan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan peluang memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca juga: Wali Kota Malang Pimpin Percepatan Tanam Padi Antisipasi Dampak El Nino

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Muda Bidang Hubungan Industrial Disnaker PMPTSP Kota Malang, Tjuratna, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang konten marketing.

Dengan bekal kompetensi tersebut, peserta diharapkan mempunyai kemampuan yang dapat diterapkan ketika memasuki dunia kerja maupun membangun usaha sendiri.

Pelatihan dilaksanakan selama sepuluh hari, terdiri dari sembilan hari pembelajaran efektif dan satu hari uji kompetensi. Kegiatan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini berlangsung pada 2 hingga 13 November 2026.

Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Tidak Ada PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain memperluas kesempatan kerja, keterampilan konten marketing juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya wirausaha baru, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan pemasaran digital. (ADV/Mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru