MUI Jateng  Harapkan Aparat Penegak Hukum Profesional Dalam  Tangani Kasus di Laban Mojolaban Sukoharjo 

realita.co

SEMARANG  (Realita)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah minta kepada aparat kepolisian agar menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus yang terjadi di Desa Laban Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo beberapa hari lalu 

Ketua umum MUI Jawa Tengah  Prof Dr KH Noor Achmad, MA mengatakan selain itu aparat kepolisian juga diminta menjunjung tinggi nilai-nilai humanis  dan melaksanakan Standar  Operasi Prosedural (SOP ) yang sebenar-benarnya, termasuk menindak tegas aparat yang terbukti melanggar hukum dalam kasus itu.

Baca juga: MUI Jateng Gerakkan Salat Istisqa Serentak di 35 Kabupaten/Kota pada 27 Oktober, Surati Gubernur dan Kepala Daerah

"Setelah mempelajari dan mendalami berbagai informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, MUI Jateng menyampaikan lima  sikap atas kasus Mojolaban Sukoharjo itu  ," kata Prof Noor Achmad usai memimpin rapat tentang  kasus Mojolaban Sukoharjo di ruang rapat kantor  MUI Jateng, Senin (2/11)

Menurutnya, lima sikap itu selain permintaan penegakan hukum, MUI Jateng  juga menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang seimbang, cepat, transparan dan prosedural.

Baca juga: Tantangan Komisi Infokomdigi MUI Jateng di Era Prof Noor Achmad

Sedang tiga sikap berikutnya, adalah Pemda diminta segera  mencabut usaha makanan non halal yang terbukti meresahkan masyarakat dan  Kementerian Agama hendaknya melakukan  pembinaan dan penertiban terhadap lembaga pendidikan  agama dan keagamaan,termasuk didalamnya pesantren dan rumah tahfidz yang belum memiliki ijin operasional serta memastikan pembelajaran di dalamnya tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

"Selanjutnya, kepada masyarakat Jateng diminta untuk menyikapi permasalahan ini secara Arif dan bijaksana dengan tetap menjaga kondusifitas antar umat, antar warga negara , dan tetap menjaga ketenangan daerah," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Terima Silahturahmi MUI Jateng, Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

Pernyataan sikap itu tertuang dalam dokumen MUI Jateng nomor 03/DP-P.XIII/PS/XI/2026 tanggal 2 November 2027, ditanda tangani ketua umum Prof Noor Achmad dan sekum MUI Jateng Dr KH Muhammad Syaifudin ,MA.lis

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru