GRESIK (Realita)– Ekspansi kawasan industri Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) di wilayah Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, menuai perlawanan warga.
Aktivitas reklamasi atau pengurukan lahan yang berdekatan dengan kawasan tambak dinilai telah mengancam sumber penghidupan masyarakat. Mulai dari dugaan pencemaran air, kematian ikan, hingga hilangnya aliran sungai yang selama ini menjadi penopang aktivitas nelayan.
Kekecewaan warga dari tiga desa tersebut diwujudkan melalui aksi pemasangan sejumlah spanduk protes di sekitar lokasi proyek. Pesan yang disampaikan tidak sekadar penolakan, tetapi juga tuntutan agar pengembang bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat.
Salah satu spanduk bahkan memuat kalimat bernada keras: “Wahai Pengembang JIIPE dan Oligarki Jangan Rampas Hak Petani Tambak, Kami Menuntut Ganti Rugi, Lahan Kami Produktif Bukan Lahan Tidur.”
Malik, salah satu petani tambak asal Desa Watuagung, Mengare, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak pembangunan kawasan industri. Namun, ia mempertanyakan arah pembangunan jika harus mengorbankan mata pencaharian warga kecil.
“Kami bukan anti pembangunan. Tetapi jangan sampai pembangunan kawasan industri justru mengorbankan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambak. Aktivitas pengurukan sudah berdampak terhadap lahan kami, bahkan banyak ikan yang mati. Kami menuntut kejelasan lahan dan ganti rugi,” tegas Malik.
Menurut Malik, protes tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga setelah upaya mediasi dengan manajemen PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan industri maupun pihak JIIPE belum menghasilkan penyelesaian konkret.
“Warga sudah pernah melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT BKMS dan JIIPE. Namun, sampai sekarang belum ada tanda-tanda tuntutan kami ditindaklanjuti. Sebaliknya, proyek tetap berjalan dan semakin mendekati lahan tambak warga,” ungkapnya.
Ia menyebut sedikitnya enam titik lahan tambak terdampak aktivitas pengurukan. Ironisnya, seluruh lahan tersebut masih produktif dan aktif dikelola masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ada enam lahan yang paling terdampak. Semuanya masih aktif digarap warga,” tandasnya.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebatas konflik antara warga dan pengembang. Ada kepentingan lingkungan, keberlanjutan ekonomi masyarakat, serta tanggung jawab perusahaan yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Warga berharap pengembang tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka menuntut kejelasan status lahan, penyelesaian dampak yang ditimbulkan, serta ganti rugi yang layak apabila terbukti terdapat kerugian akibat aktivitas proyek.
“Kami berharap pihak pengembang bijak menyikapi persoalan ini agar segera ada titik temu dan solusi konkret. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” pungkas Malik.
Aksi pemasangan spanduk oleh warga tiga desa di Mengare berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah elemen masyarakat turut hadir, mulai dari unsur pemerintah desa, nelayan, hingga pemuda setempat.
Editor : Redaksi