SURABAYA- Dalam beberapa minggu terakhir, jagat dunia maya khususnya TikTok, Facebook dan YouTube digemparkan perseteruan panas antara Suci, konten kreator yang bekerja sebagai TKW di Taiwan asal Tulungagung dengan Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam, pengasuh Majelis Ta'lim Sabilu Taubah Blitar.
Perseteruan ini memicu perang komentar yang luar biasa. Banyak pro dan kontra antara pendukung Suci dan pendukung Gus Iqdam. Mereka saling mencaci, mencemooh, bahkan tak jarang mengeluarkan kata-kata kotor dan tidak pantas di kolom komentar. Padahal hingga kini, publik belum tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Baca juga: Jadi Simbol Kebersamaan Warga Surabaya, Festival Rujak Uleg 2024 Sukses Digelar di Balai Kota
Pemicu awal keributan bermula dari kritik Suci terhadap wacana hibah Rp 2,3 Miliar - Rp 25 Miliar untuk pengembangan wisata religi Sabilu Taubah. Kritik tersebut kemudian melebar menjadi serangan personal.
Dalam kontennya, Suci menyebut Gus Iqdam dengan sebutan "Gus Ompreng". Ia juga diduga melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan Bu Nyai, ibunda Gus Iqdam, sehingga membuat Gus Iqdam kecewa dan sempat memberikan tanggapan keras.
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Ormas Bledug Kelud Blitar, Jaka Prasetya. Menurutnya, konten Suci sudah melampaui batas kritik.
"Saya menilai, konten yang diunggah itu merupakan sebuah penyerangan terhadap kehormatan seorang pendakwah. Bahkan mengandung ujaran kebencian," ujar Jaka, Sabtu (31/10/2026) lalu.
Jaka menilai penyebutan "Gus Ompreng" yang mengibaratkan seorang pendakwah seperti benda atau peralatan dapur sudah masuk kategori hate speech.
Sebelumnya, saat rutinan di majelis, Gus Iqdam sempat melontarkan pernyataan tegas akan melawan para penghujatnya.
"Selama ini saya diam, sekarang akan saya lawan," tegas Gus Iqdam di hadapan jemaah.
Baca juga: Puluhan Ribu Jemaah Padati Balai Kota, Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
Namun sikap tersebut kini berubah 180 derajat. Dalam klarifikasi terbarunya melalui akun TikTok @Masew..ST, Minggu (1/11/2026), Gus Iqdam memilih untuk menahan diri dan bersabar.
"Ketika saya pribadi dihujat, dihina, dicaci, insyaallah saya akan terus berusaha untuk bersabar," ungkap Gus Iqdam.
Gus Iqdam menegaskan, dirinya tidak masalah jika dirinya sendiri yang dihujat. Namun ia keberatan jika keluarga besar, Bu Nyai, dan para jemaah Sabilu Taubah ikut diseret-seret.
"Gus Iqdam Blitar Tak Masalah Dihujat, tetapi Keberatan Jemaah Sabilu Taubah Ikut Diseret," tulis klarifikasi resmi tersebut.
Baca juga: Jemaah Pengajian Gus Iqdam Mulai Padati Balai Kota Surabaya Sejak Jumat Siang
Ia menggambarkan jemaah Sabilu Taubah berasal dari latar belakang yang beragam, datang untuk ngaji dan memperbaiki diri, bukan untuk dihina.
Polemik ini kini merambah ke ranah hukum. Ormas Bledug Kelud Blitar bersiap membawa kasus ini ke Polda Jawa Timur. Koordinator Bledug Kelud, Jaka Prasetya, yang juga Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, menyebut konten Suci bisa dipidanakan meski dibuat di luar negeri.
"Secara hukum, sebenarnya konten kreator tersebut bisa dipidanakan. Karena Undang-undang nomor 1 tahun 2023 pasal 8, azas nasional aktif, setiap warga negara Indonesia yang melakukan tindakan pidana, meski dilakukan saat berada di luar negeri, dapat dilakukan penindakan," jelas Jaka.
Jaka menjelaskan, Suci setahu pihaknya bukan warga negara Taiwan, melainkan hanya memiliki APRC (Alien Permanent Resident Certificate) atau izin tinggal tetap seumur hidup. Statusnya masih WNI, sehingga tetap bisa dijerat hukum Indonesia.tv
Editor : Redaksi