Jimly Desak DPR segera Proses Pemakzulan Gibran

realita.co
Jimly usai menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

JAKARTA (Realita) - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta pimpinan partai politik yang memiliki fraksi di DPR untuk bisa segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang mendesak proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Jimly, pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Mahkamah Agung (MA) bisa menjadi pegangan hukum untuk segera memproses politik hukum tersebut di parlemen. 

Baca juga: Soal Laporan Ijazah Gibran, Polisi Ikuti putusan MK dan MA 

"Supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh. Nanti mengganggu stabilitas pemerintahan selama 3 tahun," kata Jimly usai menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Baca juga: Gibran Janji Hadir Langsung Tunjukkan Ijazah Asli dalam Persidangan di PTUN Jakarta

Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini bisa didengar oleh seluruh pejabat negara baik di tingkat Eksekutif dan legislatif. 

Baca juga: Wakil Ketua Harian PKB Tak Akan Tarik Ucapannya Soal Gibran meski Partainya Dukung Pemerintah

"Terutama adalah pimpinan partai, delapan partai. Kan yang menentukan sekarang ini pimpinan partai. Maka mudah-mudahan keputusan segera diambil dengan musyawarah, gitu, yang intinya apa yang terjadi sekarang ini enggak boleh dibiarkan," ujarnya.a1

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru