ANKARA - Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (23/10/2021) memerintahkan menteri luar negerinya untuk menyatakan 10 duta besar (dubes) Barat di Turki , termasuk diplomat Amerika Serikat (AS), sebagai "persona non grata". Itu sama artinya dengan perintah untuk segera mengusir para diplomat asing tersebut.
Tindakan itu sebagai respons Ankara setelah 10 dubes Barat menyerukan pembebasan aktivis dan dermawan Turki Osman Kavala dari penjara.
Baca juga: Telpon Biden, Erdogan Minta Amerika Serikat Tanggung Jawab atas Pembantian di Gaza
"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kita untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," katanya, seperti dikutip Reuters.
Persona non grata adalah istilah untuk orang yang tidak diinginkan. Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara, yang artinya harus diusir dan dideportasi.
Baca juga: Erdogan: Israel Negara Teroris
Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya telah memanggil 10 duta besar setelah membuat seruan bersama untuk membebaskan Osman Kavala.
Sejak 2017, Turki telah memenjarakan Kavala tanpa dakwaan atas serangkaian tuduhan terkait dengan protes anti-pemerintah pada 2013 dan kudeta militer yang gagal pada 2016. Kavala membantah tuduhan-tuduhan itu.
Baca juga: Hangatnya Suasana saat Erdogan Gandeng Tangan Jokowi sambil Bahas Gaza
Meskipun dibebaskan pada Februari 2021 dalam kasus mendanai protes 2013, dia ditangkap lagi atas tuduhan berusaha menghapus tatanan konstitusional. Penangkapan terjadi setelah Erdogan mengkritik putusan pengadilan yang membebaskannya.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) dan pemerintah Barat memandang kasus Kavala sebagai ujian kritis bagi independensi peradilan Turki dan supremasi hukum.sin
Editor : Redaksi