Rakernas Peradi di Surabaya, Digelar dengan Prokes Ketat

realita.co
Ketua Peradi Surabaya Hariyanto.SH., M.Hum.

SURABAYA (Realita)-  Hajatan tahunan berupa Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Rakernas Peradi) pimpinan Otto Hasibuan bakal digelar pada 11-12 November 2021 di Kota Surabaya.

Rakernas DPN Peradi mengusung tema “Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar”. Salah satu agenda penting yang bakal menjadi bahasan mendalam soal penguatan implementasi single bar bagi Peradi.

Baca juga: PERADI Lantik Young Lawyer Committee, Otto Hasibuan: Utamakan Profesionalisme

Demikian disampaikan saat konferensi pers di kediaman Peradi Surabaya Jl. Dukuh Kupang Barat XXX No.68, Dukuh Kupang, Kec. Dukuhpakis, Kota Surabaya, Rabu (10/11) siang.

Ketua Peradi Surabaya Hariyanto.SH., M.Hum mengatakan,  Peradi Surabaya  menyelengarakan Rakernas yang perdana di 12-13 November.

Ia menambahkan, rakernas Itu ada yang satu, dua, tiga tiap periode ganti. Kali ini perdana dengan tema 'Kita Tetap Pertahankan Peradi dan Perkokoh Peradi Terus Berjuang'. 

"Bahwa single bar system inilah organisasi satu-satunya organ pada organisasi profesi yang kita butuhkan semua, bukan terpecah-pecah, bukan terkotak-kotak menjadi beberapa organisasi. Peradi inilah memang satu-satunya wadah tunggal profesi advokat yang diamanatkan oleh undang-undang advokat dan putusan ada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi oleh 2006 sampai ada tiga. Yang terpenting di situlah pada tahun 2006 sampai 2018 itu,  diulas bahwa peradilan satu-satunya wadah profesi advokat yang bertindak sebagai organ negara yang independen,"jelas Hariyanto.

Dengan sistem single bar secara tidak langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan secara optimal. Menurutnya, banyaknya pihak yang mendorong penerapan sistem multi bar bagi organisasi advokat bertolak belakang dari amanat UU 18/2003. “Itu sebuah kemunduran menurut saya,” ujarnya.

Dia menerangkan belakang terakhir memang bermunculan organisasi advokat di luar Peradi. Bahkan, Peradi terpecah menjadi tiga organisasi. Nah, dalam rangka itulah melalui Rakernas Peradi tahun ini bakal memberikan penjelasan terhadap semua pihak, mulai penegak hukum, hingga pemerintah tentang alasan organisasi advokat harus single bar system.

Rakernas DPN Peradi menjadi amanat pasca digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) tahun lalu. Pelaksanaan Rakernas bakal digelar secara offline dan virtual melalui aplikasi zoom bagi anggota Peradi yang tak dapat hadir secara fisik. Sebab, terdapat pembatasan jumlah kehadiran anggota yang menghadiri Rakernas di Surabaya.

Baca juga: Sejawatnya Diadukan Kemenag Atas Dugaan Pemerasan, DPC Peradi Surabaya Siap Mengawal

Misalnya, bagi setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanya diwakilkan ketua, sekretaris, bendahara, dan boleh ditambah satu peninjau, tak boleh lebih. Sebab, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat serta terbatasnya luas ruangan yang digunakan dalam penyelenggaraan Rakernas tahun ini. “Kita tidak berani menambah jumlah peserta, bisa dibubarkan nanti,"terangnya lagi.

Dia melanjutkan izin penyelenggaraan acara pun telah terbit dari otoritas yang berwenang. Bagi peserta yang hadir secara fisik harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diberikan oleh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Surabaya, seperti sudah menjalani vaksin. Selanjutnya setiap peserta tanpa terkecuali harus menjalani tes rapit antigen.

Selanjutnya Hariyanto juga mohon maaf pada masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya, jika ada sedikit gangguan..

"Apapun istilahnya, kami apabila,  baik panitia ataupun peserta ataupun pengurus,  ada kekurangan, kami minta maaf,"tuturnya.

Baca juga: Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Ketua ABUJAPI Jatim, Sumardi Paling Matang Berorganisasi

Rakernas kali ini memang lain dengan Biasanya karena ini dengan proses yang cukup ketat.

Jadi syaratnya masuk di lokasi itu sudah vaksin dua kali dan harus diswab antigen.

Ini salah satunya cara untuk mendukung program vaksinasi serta taat prokes.Tapi para peserta juga boleh membawa  hasil tes dari luar, paling lama H-1.

Disamping itu Pihak Polrestabes Surabaya juga memberikan vaksin gratis bagi peserta yang belum vasin dan juga disediakan tes antigen supaya memudahkan peserta untuk mengikuti acara itu.kik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru