Siap Laksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sanksi Pelanggar

realita.co
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021 di halaman Mapolres Tanggamus, Senin (15 November 2021).

TANGGAMUS (Realita)- Polres Tanggamus bersama instansi terkait melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021 di  halaman Mapolres Tanggamus, Senin (15 November 2021). 

Apel digelar guna memastikan kesiapan personel yang terlibat operasi dipimpin Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, S.I.K mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. 

Baca juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokuskan 14 Titik Pelanggaran

Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, TNI, Dishub, Pol PP, Dinkes dan Basarnas serta kendaran dinas Polres Tanggamus dan Dinas Kesehatan. 

Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori mengatakan bahwa operasi ini mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi yang dalam hal ini sesuai dengan tema operasi yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas). Serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Melalui Operasi Zebra Krakatau 2021, kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kompol Muhammad Ali Muhaidori membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, M.M. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, S.I.K., M.H., mengungkapkan apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2021. 

Baca juga: Ada 14 Macam Target Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Dia?

"Operasi Zebra Krakatau 2021 digelar selama 14 hari, mulai hari ini 15 November sampai 28 November 2021," ungkap AKP Jonnifer Yolandra. 

Ia menjelaskan, dalam Operasi kali ini, kegiatan dilakukan dengan preemtif dan prefentif, seratus persen kegiatan simpatik, dalam rangka menekan angka Covid-19 terutama di Kabupaten Tanggamus. 

"Jadi pola yang kita laksanakan adalah pola simpatik. Selain kami memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar kami juga membagikan masker, sembako kepada masyarakat kita yang membutuhkan," jelasnya. 

Baca juga: Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Kesempatan itu, Kasat mengajak dan mengimbau masyarakat bekerjasama dalam rangka Operasi Zebra dengan sama sama meningkatkan lagi kesadaran dalam berlalulintas, dengan menjaga keamanan masyarakat sendiri. 

"Pemotor menggunakan helm, mobil menggunakan sabuk pengaman  jangan ada yang main hp saat berkendara karena secara tidak langsung membahayakan nyawa anda dan juga pengguna jalan lainnya," tandasnya.aries

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru