BANDAR LAMPUNG (Realita)- Iskandar, S.H adalah pria lulusan SDN 3 Panjang Utara, SLTPN 11 Garuntang Bandar Lampung, SMA Dirgantara dan alumni Universitas Swasta yang terletak di Bandar Lampung yaitu Universitas Bandar Lampung (UBL). Pria yang sangat energik ini memiliki profesi sebagai salah satu Advokat di salah satu Kantor Hukum “Danendra Gilang Iskandar & Partner”.
Pria kelahiran Lampung pada tanggal 8 Mei 1984, Iskandar mulai meniti karirnya dari seorang karyawan biasa pada sebuah Bank Swasta yang berada di Lampung tahun 2010.
Baca juga: Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Ketua ABUJAPI Jatim, Sumardi Paling Matang Berorganisasi
Tahun 2011, Iskandar kemudian beralih pekerjaan di bidang pembiayaan pada salah satu Bank swasta tahun 2017, namun sayang hanya bertahan selama 1 (satu) tahun. Hingga akhirnya yang bersangkutan memutuskan untuk menjadi seorang Advokat profesional yang handal hingga sekarang.
Baca juga: Demo, SPHI Minta Polres Jakbar segera Tangkap Oknum Advokat yang Jadi Buronan
Iskandar menikah pada tahun 2015 bertemu seorang perempuan idaman yang bernama Yepi Aristina memiliki profesi sebagai tenaga medis dan dikarunia dua orang anak, anak pertama dari pasangan Iskandar dan Yepi Aristina diberi nama Danendra Gilang Iskandar, dan ke dua bernama Davendra Rafasya Iskandar. Pria asli Lampung ini memutuskan sebagai seorang Advokat di salah satu kantor hukum yang berlamatkan di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Baca juga: Dituding Mafia Asuransi di Kanal YouTube Uya Kuya, Pihak Alvin Lim Angkat Bicara
Sudah banyak perkara yang ditangani oleh pengacara muda berbakat asal Lampung ini seperti perkara perdata, sengketa tanah, perkara pidana sudah sampai di persidangan dan restorative justice, bahkan terakhir permasalahan Hotel Nusantara Syariah di Bandar Lampung.tata
Editor : Redaksi