PROBOLINGGO (Realita)- Proyek Konstruksi Fisik Pasar Bayeman yang bersumber dari Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Probolinggo, dengan nilai kontrak Rp.2.994.375.000 tersebut. Pasar banyeman, kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo. Diduga abaikan K3 dan diduga seperti proyek siluman. Dikarenakan papan nama informasi tidak terpasang di depan, melainkan di dalam.
Dan proyek Konstruksi Fisik Pasar Bayeman papan nama dipasang disembunyikan didalam hingga tidak terlihat, masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Baca juga: Proyek Rehabilitasi Polindes Cikerai, Kota Cilegon Diduga Abaikan K3
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Probolinggo.
Pasalnya para pekerja bangunan CV.ALAMRAYA didapati tidak satupun yang memakai alat pelindung diri (APD), Sabtu (4/12/2021).
Penelusuran awak media di lokasi pekerjaan, para pekerja tidak ada yang memakai rompi, helm maupun sepatu keselamatan dan alat pelindung diri. Padahal perkerjaan tersebut sangat membahayakan, Dilihat dari pemasangan atap yang begitu tinggi.
Baca juga: Rekanan yang Mengabaikan SMK3 Kontraknya Bisa Diputus Sepihak
Saat awak media mendatangi proyek pekerjaan untuk menemui Alpin selaku mandor proyek, dia tampak bingung.
"Tanya aja sama pengawas ya," jawabnya dengan nada bingung.
Yuda selaku pengawas CV.ALAMRAYA saat di mintai keterangan sama awak media, yuda tidak ada jawaban sama sekali "langsung pergi dan meninggalkan"
Selain membahayakan para pekerja, dan Tidak adanya K3 pada pelaksanaan proyek tersebut menyalahi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemilik CV.ALAMRAYA belum bisa dikonfirmasi.Rhm/Myd
Editor : Redaksi