Pembangunan Gedung IGD RSUD Ploso Jombang Abai K3, A2K3 Jatim: Keselamatan Pekerja Prioritas Utama

JOMBANG (Realita.co) - Pengerjaan gedung Instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Ploso, Kabupaten Jombang mengabaikan keselamatan kesehatan kerja (K3) dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD)

Kondisi ini sangat disayangkan pakar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3), Ahmat Nuril.

Baca Juga: Pembangunan IGD RSUD Ploso Jombang Tak Sesuai Target, Kontraktor Terancam Diputus Kontrak

Padahal, K3 konstruksi sangat penting karena pekerjaan di industri konstruksi punya risiko dan bahaya yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

Menurut Nuril, secara aturan K3 ada di dalam Undang-undang tahun 1970. "Secara rinci setiap aspek mengikuti aturan yang sudah berlaku, seperti aspek diwajibkanya penggunaan APD ada di dalam Permenkertas no 8 tahun 2010," kata pria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris A2K3 Jatim, Senin (19/8/2024).

Selain itu pekerja juga memiliki hak atas keselamatan dirinya di lingkungan kerja, sehingga dengan adanya sistem manajemen K3 diharapkan pekerja bisa melakukan aktivitas dengan aman.

"Apalagi mereka bekerja di atas ketinggian. Keselamatan pekerja harus menjadi perhatian serius," tandas Nuril menambahkan.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 9 tahun 2016, kata dia ada aturan tentang keselamatan kerja dalam pekerjaan ketinggian.

"Selain itu biasanya terdapat komitmen khusus yang ditanda tangai oleh para owner dari proyek (stakeholder), tentang kewajiban K3 yang dicetak dan dapat dilihat oleh seluruh orang dalam proyek. Missal seperi penggunaan full body harness saat bekerja di atas ketinggian dan kewajiban APD saat memasuki proyek. Semuanya kembali ke pelaksana proyek di lapangan apakah sudah diterapkan ataukah belum, aturan-aturan yang berlaku tersebut," tegas Nuril.

Ia pun mengingatkan kepada pelaksana kontruksi di Kabupaten Jombang, terutama pengerjaan gedung IGD lantai dua dan tiga RSUD Ploso, Jombang untuk menerapkan K3. Lantaran dari pagu anggaran sudah ada plot untuk kelengkapan APD pekerja.

"Kalau pekerja tidak menggunakan APD yang lengkap, ada berbagai resiko yang bisa mengancam keselamatan. Seperti jatuh dari ketinggian dan sebagainya," ungkapnya.

Pantauan di lokasi Senin (19/8/2024), sejumlah pekerja nampak sibuk dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing di lantai dua IGD RSUD Ploso, Jombang.

Pekerja yang kebanyakan beraktifitas di lantai dua dengan ketinggian diatas tujuh meter tidak mengenakan APD seperti helm pengaman, sepatu maupun rompi atau tali pengaman.

Baca Juga: Soroti Pengerjaan Gedung IGD RSUD Ploso, DPRD Jombang: Kesalahan Berulang

Padahal, pembangunan gedung IGD lantai dua dan tiga RSUD Ploso, Jombang riskan terjadi kecelakaan kerja.

Cilegon dalam

Ini diduga lantaran pelaksana konstruksi hanya fokus mengejar keuntungan saja, tanpa mempertimbangkan keselamatan pekerja.

Pemerhati sosial K3, Irawan menambahkan terkait keselamat kerja bidang konstruksi, sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017.

"Jika masih ada pengerjaan proyek pembangunan apalagi masuk kategori proyek strategis, mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu adanya pengawasan dari Pemerintah melalui instansi atau lembaga terkait untuk melakukan pengawasan agar penerapan K3 berjalan dengan optimal dan benar benar," kata dia, Senin (19/8/2024).

Di setiap wilayah diungkapkannya sudah ada Wasnaker dan jika ditemukan terkait pelanggaran pastinya juga ditindaklanjuti.

"Pemahaman penerapan sistem manajemen K3 di wilayah Jawa Timur apalagi di Jombang, masih kurang merata. Seharusnya perlu penyuluhan dan melibatkan instansi terkait, untuk pengawas K3 di lapangan," pungkas Irawan.

Baca Juga: Molor dari Jadwal, Pengerjaan Gedung IGD RSUD Ploso Jombang Diduga Disubkontrakkan

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ploso, Saean Efendi beberapa waktu lalu mengatakan, sudah seringkali mengingatkan kontraktor agar para pekerja untuk mengenakan APD.

”Kita akan terus ingatkan untuk menggunakan APD. Karena sudah disiapkan oleh kontraktor,” tegasnya.

Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Melati Kurai Jatmiko tak menampik sebagian pekerjanya tidak menggunakan APD.

”Setiap kali akan memulai pekerjaan kami mengingatkan untuk menggunakan APD,” ungkapnya.

Jatmiko mengaku sudah menyiapkan APD berupa helm, rompi dan sepatu seffety serta sabuk keselamatan. "Karena pengerjaan di lantai dua dan tiga, kita juga sudah sediakan sabuk keselamatan untuk pekerja," pungkas dia. (rif)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru