Ke Mana Perginya Sampah Setelah Dibuang? FPIK UB Kembangkan Sistem Tracking Berbasis Smart Green Campus 

MALANG – Ke mana sebenarnya sampah pergi setelah dibuang? Pertanyaan sederhana tersebut menjadi perhatian Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB) dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berhenti pada proses pemilahan, tetapi juga mampu menelusuri perjalanan sampah hingga ke tempat pengolahan akhirnya. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Diskusi Sosialisasi Pengelolaan Sampah bersama KSM TPST 3R Mulyoagung Bersatu yang digelar di Ruang VVIP Lantai 2 FPIK UB, Senin (20/7). Kegiatan ini menjadi langkah awal penjajakan kolaborasi dalam mengembangkan sistem tracking atau pelacakan alur sampah sebagai bagian dari implementasi program Smart Green Campus. 

Diskusi menghadirkan Ketua KSM TPST 3R Mulyoagung Bersatu, Nugraha Wijayanto, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya FPIK UB Rahmi Nurdiani, Ph.D., Ketua Tim Smart Green Campus FPIK UB Prof. Defri Yona, Ph.D., serta seluruh anggota Tim Smart Green Campus FPIK UB. 

Dalam sambutannya, Prof. Defri Yona menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan kebiasaan memilah sampah dari sumber. Lebih dari itu, diperlukan sistem yang mampu memastikan setiap jenis sampah memiliki alur pengelolaan yang jelas sejak dikumpulkan hingga mencapai tempat pengolahan akhirnya. 

Melalui sistem pelacakan (tracking) tersebut, FPIK UB menargetkan tersedianya data mengenai jumlah dan jenis sampah yang dihasilkan, proses pengangkutan, lokasi tujuan, hingga bentuk pengolahan yang dilakukan. Dengan demikian, sampah yang telah dipilah di lingkungan fakultas dapat dipastikan tidak kembali tercampur selama proses pengangkutan maupun pengelolaan. 

Anggota Tim SDGs FPIK UB, Zulkisam Pramudia, menegaskan bahwa penelusuran alur sampah merupakan bagian dari tanggung jawab institusi terhadap limbah yang dihasilkan oleh seluruh sivitas akademika. 

"Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab FPIK UB. Kami tidak hanya mendorong sivitas akademika untuk memilah sampah, tetapi juga harus dapat melakukan tracking terhadap sampah tersebut. Sampah yang sudah dipilah di FPIK perlu diketahui setelah itu dibawa ke mana, dikelola dengan cara apa, dan pada akhirnya berakhir di mana," jelas Zulkisam. 

Menurutnya, sistem pelacakan tersebut akan mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sampah di lingkungan kampus. Data mengenai volume sampah organik, anorganik, material yang berhasil didaur ulang, hingga jumlah residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi sekaligus penyusunan strategi pengurangan sampah yang lebih terukur. 

Dalam sesi pemaparan, Nugraha Wijayanto menjelaskan bahwa pengelolaan sampah modern harus dimulai sejak dari sumber melalui penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil dikumpulkan, melainkan dari kemampuan mengurangi timbulan sampah, meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih bernilai, serta meminimalkan jumlah residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. 

Ia mencontohkan, sampah organik berupa dedaunan dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sisa makanan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Limbah buah-buahan pun masih memiliki nilai guna karena dapat diproses menjadi ekoenzim yang dimanfaatkan sebagai pupuk cair. Sementara itu, sampah anorganik dipilah agar dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan. 

Selain membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi, keberhasilan program juga memerlukan partisipasi aktif seluruh sivitas akademika. Budaya memilah sampah sejak dari sumber, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan bank sampah maupun Bank Plastik, serta melibatkan mahasiswa dalam kegiatan edukasi lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem kampus yang lebih berkelanjutan. 

Melalui kolaborasi dengan KSM TPST 3R Mulyoagung Bersatu, FPIK UB membuka peluang pengembangan sistem pengelolaan sampah yang mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pemilahan, penimbangan, pengangkutan, pengolahan, pencatatan, hingga pelaporan tujuan akhir setiap jenis sampah. Sistem ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap sampah yang dihasilkan memiliki jejak pengelolaan yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari komitmen FPIK UB dalam mewujudkan Smart Green Campus yang tidak hanya menanamkan budaya peduli lingkungan, tetapi juga membangun tata kelola sampah yang berbasis data, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui pengelolaan lingkungan kampus yang lebih baik, SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) melalui penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis 3R, SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui pengurangan timbulan sampah dan residu, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan pengelola TPST dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 
 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru