BEKASI (Realita)- Pencopotan spanduk dan bendera ormas, dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Di Kecamatan Bekasi Barat, petugas melakukan penertiban di dua lokasi yaitu Sepanjang Jl. Jend. Sudirman dan Sepanjang Jl. Pemuda Kel. Kranji Kec Bekasi Barat, pada Senin (13/12/2021).
Baca juga: Viral! Sosok Ormas Ngaku Frengky Hercules Pukul Karyawan Bar di Kuta, Ancam Pecat Polisi
"Kegiatan itu dibantu sendiri oleh para anggota ormas yang bersangkutan serta pimpinan mereka untuk mencopot atribut ormas," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.
Pada pukul 09.00 WIB Ketua Gardu Ormas FBR, Ajang alias Janggul memberikan instruksi kepada seluruh Anggota FBR Gardu 039 Kranji, untuk menjalankan Instruksi Ketua Korwil FBR Kota Bekasi Sadat, agarseluruh Gardu FBR agar segera melepas Spanduk, Baliho dan Bendera Ormas FBR diwilayah Kota Bekasi sesuai Instruksi Pimpinan Polri.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Berantas Peredaran Obat Daftar G, Humas: 44 TKP
Pada Jam 09.30 Wib Instruksi tersebut dilaksanakan dengan Pencopotan atribut Ormas FBR Sepanjang Jl. Jend. Sudirman dan Sepanjang Jl. Pemuda Kel. Kranji Kec Bekasi Barat dengan hasil Bendera FBR sebanyak 15 lembar dan Spanduk sebanyak 3 lembar.
"Pada jam 11.30 Wib seluruh Atribut Ormas FBR Gardu 039 Kranji telah selesai diturunkan," kata Erna.tom
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota dan PWI Bekasi Raya Berkolaborasi Tangkal Berita Hoaks
Editor : Redaksi