Polres Metro Bekasi Kota Bersama Anggota Ormas, Sterilkan Atribut dan Spanduk

realita.co
Pencopotan spanduk dan bendera ormas, dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

 

BEKASI (Realita)- Pencopotan spanduk dan bendera ormas, dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Di Kecamatan Bekasi Barat, petugas melakukan penertiban di dua lokasi yaitu Sepanjang Jl. Jend. Sudirman dan Sepanjang Jl. Pemuda Kel. Kranji Kec Bekasi Barat, pada Senin (13/12/2021).

Baca juga: DPD SAPU JAGAD Klaten Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

"Kegiatan itu dibantu sendiri oleh para anggota ormas yang bersangkutan serta pimpinan mereka untuk mencopot atribut ormas," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.

Pada pukul  09.00 WIB Ketua Gardu Ormas FBR, Ajang alias Janggul memberikan instruksi kepada seluruh Anggota FBR Gardu 039 Kranji, untuk menjalankan Instruksi Ketua Korwil FBR Kota Bekasi Sadat, agarseluruh Gardu FBR agar segera melepas Spanduk, Baliho dan Bendera Ormas FBR diwilayah Kota Bekasi sesuai Instruksi Pimpinan Polri.

Baca juga: PTKN Pusat Hadiri HUT ke-2 PTKN Cabang Surabaya Raya, Teguhkan Solidaritas dan Persaudaraan

Pada Jam 09.30 Wib Instruksi tersebut dilaksanakan dengan Pencopotan atribut Ormas FBR Sepanjang Jl. Jend. Sudirman  dan Sepanjang Jl. Pemuda Kel. Kranji Kec Bekasi Barat dengan hasil Bendera FBR sebanyak 15 lembar dan Spanduk sebanyak 3 lembar.

"Pada jam 11.30 Wib seluruh Atribut Ormas FBR Gardu 039 Kranji telah selesai diturunkan," kata Erna.tom

Baca juga: Bentrok Dua Ormas di Depan PS Mall Palembang, Dentuman Diduga Senpi Terdengar, 1 Luka Parah

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru