BPJAMSOSTEK Gresik Driyorejo Serahkan JKM Perangkat Desa

realita.co
Penyerahan JKM almarhum Puput Andriyanto, perangkat desa wilayah Kecamatan Wringinanom, Gresik, kepada ahli warisnya.

GRESIK (Realita) - "Dia anak laki-laki saya satu-satunya. Saya dan ibunya masih nggak percaya dia sudah meninggal dunia," ucap Sutris, ayah sekaligus ahli waris almarhum Puput Andriyanto, perangkat desa wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

"Namanya umur nggak ada yang tahu sampai kapan. Anak saya masih muda, sudah dipanggil Yang Maha Kuasa," lanjut dia saat menerima secara simbolis Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) almarhum di acara Penetapan APBD Desa se-Kecamatan Wringinanom, belum lama ini.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Kegiatan yang disertai dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu dihadiri sekitar 30 perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Wringinanom.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo, Herni Fitriani, menerangkan, almarhum Puput Andriyanto meninggal dunia karena sakit ginjal. Dia meninggal di rumah sakit pada 26 Oktober 2021 lalu.

Saat meninggal dunia, almarhum Puput  berstatus lajang, sehingga ahli waris jatuh pada orangtuanya.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Almarhum termasuk salah satu dari sejumlah perangkat desa di Kecamatan Wringinanom yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan mereka tidak hanya mengikuti program dasar JKK dan JKM, tapi juga program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan selama menjadi peserta.

Herni juga menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari perangkat desa di kecamatan ini tidak terbatas pada lingkup kantor kelurahan dan kecamatan, namun juga termasuk pejabat RT dan RW. Mereka semua  terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Atas kepesertaan perangkat desa pada BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pun tidak khawatir terhadap risiko pekerjaan perangkat desa, karena adanya perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata kehadiran negara yang melindungi perangkat desa saat menjalankan pekerjaan.

Demikian pula bagi pekerja lain, jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang tenang bukan hanya dirinya, tapi juga keluarganya saat ditinggal berangkat kerja. "Untuk itu, kami berharap semua pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru