SEMARANG (Realita)- Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) dengan peran dan fungsinya tidak sekedar menjadi lembaga penasihatan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga mediator dan advokasi. BP4 dituntut untuk dapat menjaga keutuhan sebuah keluarga, maka sebelum fondasi rumah tangga dibangun, penasihatan calon pengantin mutlak harus dilaksanakan.
''Keluarga adalah sendi dasar terciptanya masyarakat yang ideal, tidak mungkin negara dibangun di atas bangunan keluarga yang rentan perselisihan dan pertengkaran. Oleh karenanya, maka BP4 hadir menjadi mediator,'' tegas Prof Dr Ahmad Rofiq selaku dewan pakar pada rapat kerja (Raker) di Hotel Citra Dewi, Bandungan, Jumat dan Sabtu (24-25/12).
Baca juga: Rakercab FSPMI 2023: Mengejar Kemenangan Kelas Pekerja
Rapat kerja dikemas dalam nuansa kekeluargaan dan untuk menjalin silaturahmi antarpengurus BP4 Jateng dimoderatori Wakil Ketua BP4 Jateng, H Moh Saronji SAg. Di sela-sela raker, para pengurus dan keluarga juga diadakan jalan santai menyusuri objek wisata hingga berbelanja bareng di Pasar Bandungan Baru.
Ketua BP4 Jateng, Dr KH Nur Khoirin menyatakan, sejak dikukuhkan pada 12 November oleh Gubernur, BP4 Jateng sudah menggelar sejumlah kegiatan dan melakukan audiensi dengan mitra kerja. Namun demikian, perlu digelar rapat kerja sebagai fondasi organisasi untuk melakukan kegiatan satu tahun ke depan.
''Rapat kerja kali ini sengaja dikemas secara santai, tetapi diharapkan bisa menelorkan program unggulan setahun ke depan dan yang lebih penting lagi, bisa menjalin silaturahmi antara pengurus dan keluarga pengurus BP4 Jateng,'' ujar Ketua BP4 Jateng, Dr KH Nur Khoirin.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Siap Jadikan RAPBN 2024 untuk Pedoman RAPBD
Menurut KH Nur Khoirin, rapat kerja ini bertujuan untuk mempersiapkan kegiatan, menyatukan pandangan dengan instansi terkait agar ada keberperanan dari semua pihak yang berkaitan dengan keharmonisan rumah tangga. Dengan era pekembangan teknologi dan informasi, kompleksitas masalah dan era globalisasi yang tentunya mempengaruhi pola dan gaya hidup, keterbukaan informasi dan mudahnya komunikasi membuat sebagian orang memanfaatkanya dengan kurang bijak dan berujung pada prahara yang akan menghancurkan rumah tangga.
''Hal ini sebenarnya menjadi garapan dari BP4 untuk dapat memberikan pembinaan, baik pada pasangan yang hendak menikah maupun pada pasangan yang sudah berumah tangga, namun demikian faktor pendanaan untuk membiayai kegiatan itu tidak ada, sehingga peran BP4 harus menggandeng banyak mitra untuk menuju ke sana. Beberapa mitra sudah diajak kerja sama, di antaranya BKKBN, Baznas Jateng, dan Bank Syariah Indonesia (BSI),'' ujar Nur Khoirin.
Dalam arahannya, kyai Muhyiddin yang merupakan ketua BP4 periode yang lalu, merasa senang dengan gerak cepat pengurus yang sekarang. Ia menambahkan, meskipun tidak ada uang tetapi bukan halangan. Ini karena program pelestarian perkawinan merupakan konsen semua pihak.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Penyampaian KUPA dan PPAS
Prof Ahmad Rofiq memberikan masukan agar BP4 Jateng menggandeng mitra kerja untuk melakukan kerja sama menangani berbagai persoalan yang menjadi tugas BP4. ''Mulai dari kelahiran hingga kematian, angka stunting, perkawinan anak, angka putus sekolah, angka perceraian, hingga masalah anak jalanan. Ini rentetan persoalan yang diakibatkan dari perkawinan anak atau perkawinan dini,'' ujar Prof Rofiq.
Dalam kesempatan yang sama, DR Umar Makruf, yang juga wakil Rektor I Unissula mengusulkan, agar BP4 mencermati iklan-iklan seronok dan menjurus pornografi yang bermunculan secara otomatis di berbagai medsos. Iklan-iklan ini akan dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga yang terus diperjuangkan. Ia menambahkan, film dan sinetron kita yang tayang tiap hari di TV, alur ceritanya juga tidak mendidik, sehingga harus dikoreksi.ham
Editor : Redaksi