Dinas Ketahanan Pangan Gelar Rakor dan Sinkronisasi Penyusunan Usulan Masyarakat

KOTABARU (Realita) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penyusunan usulan masyarakat Tahun 2025, Kamis (25/1)  di Aula Paris Barantai Kotabaru.

Kegiatan Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru Saperiani, S. ST, dan diikuti sebanyak 100 orang peserta terdiri dari Camat dan Penyuluh pertanian Se-Kabupaten Kotabaru. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Siap Jadikan RAPBN 2024 untuk Pedoman RAPBD

Dalam sambutannya Saperiani, S. ST mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan arah mengenai kebijakan umum dan program pembangunan pertanian yang agar menjadi landasan bagi penyusunan usulan program desa dan Kecamatan jenjang pertanian dan pangan yang akan dibiai oleh APBD Kabupaten APBD provinsi serta dana alokasi khusus masyarakat.

"diharapkan usulan yang distujui nantinya pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ungkap Saperiani

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Penyampaian KUPA dan PPAS

Lebih jauh Ia menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Kotabaru terkait Visi Misi tentang Agrobisnis yang mana tiap tahunnya Harus lebih baik.

"Kami berharap usulan yang yang distujui dalam Rakor ini nantinya harus betul- Betul Urgent dan pro Masyarakat contohnya seperti terus meeningkatkan produksi pertanian dan pengolahan serta perbaikan sistem Pengairan," Harap Saperiani.

Baca Juga: LPJ APBD Tahun 2022, Silpa dan Progres Penyerapan Jadi Catatan DPRD Ponorogo

Pada Kesempatan itu, juga diserahkan  santunan kematian kepada ahli waris salah satu pekerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru yang disaksikan Kepala Dinas Kominfo, Perwakilan BPJS serta Peserta Rakor dan Tamu undangan yang berhadir.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru