APPJAKI Dikukuhkan Jadi Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

realita.co
Pengukuhan APPJAKI sebagai organisasi profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi pada Selasa (28/12/2021) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

JAKARTA - Kementerian PUPR selaku instansi pembina jabatan fungsional Pembina Jasa Konstruksi mengukuhkan Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai organisasi profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi pada Selasa (28/12/2021) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta. Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor 778/KPTS/Kd/2021 tentang Pembentukan Tim Formatur Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyebutkan bahwa berbagai target pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, tentunya tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan sumber daya manusia yang profesional yakni para jabatan fungsional. Peran jabatan fungsional atau jabfung di Kementerian PUPR sangatlah penting karena jabfung diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun infrastruktur ke-PUPR-an.

Baca juga: Hanya Dalam 2 Hari, 60 Ribu Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang Ludesa Terjual

“Dengan dikukuhkannya pengurus pertama organisasi profesi ini, saya berharap akan muncul inovasi dan gebrakan dari insan Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi ini melalui program-program dan kegiatan-kegiatan yang bermutu dan bermanfaat, sehingga sektor konstruksi negara Indonesia menjadi tangguh dan berwibawa di mata dunia,” ungkap Menteri Basuki. 

Saat ini terdapat lima jabatan fungsional di Kementerian PUPR yaitu Jabatan Fungsional Teknik Perairan, Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan, Jabatan Fungsional Teknik Penataan Lingkungan, Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangun dan Perumahan, dan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi. Jafung Pembina Jasa Konstruksi merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi manajerial, sedangkan empat jabatan fungsional lainnya merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi teknis. 

Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah lebih lanjut menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi memiliki beberapa peran diantaranya memberikan dukungan terhadap pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya konstruksi, seperti ketersediaan tenaga konstruksi yang kompeten, serta peningkatan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Dengan sumber daya konstruksi yang andal, kualitas pembangunan infrastruktur akan lebih optimal dan menjadikan industri jasa konstruksi yang mandiri, profesional dan bertanggungjawab. 

Baca juga: Media China Yakinkan Bahrain Tak Perlu Takut Lawan Timnas Indonesia

“Pembina Jasa Konstruksi merupakan urat nadi atau pilar yang menopang pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, kami memiliki harapan besar terhadap kompetensi para Pembina Jasa Konstruksi dalam mengelola pembangunan infrastruktur di Indonesia yang semakin berkembang,” ujar Fatah. 

Sebelumnya, dalam rangka mempersiapkan pembentukan organisasi ini telah dibentuk tim pelaksana yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan persiapan pembentukan organisasi profesi, finalisasi organisasi profesi jabatan fungsional pembina jasa konstruksi. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah nasional pemilihan pengurusan organisasi, sehingga pada bulan Oktober 2021 terbentuk Tim Formatur yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan kongres pembentukan organisasi profesi. 

Baca juga: Maarten Paes Ciamik dengan Timnas Indonesia, FC Dallas Heboh

Berdasarkan hasil kongres yang dilaksanakan pada 23 November 2021 lalu, terpilih Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai nama organisasi dengan susunan pengurus sebagai berikut antara lain Ir. Trisasongko Widianto, Dipl.HE sebagai Ketua Umum APPJAKI, Ir. Yaya Supriyatna Sumadinata, M.Eng sebagai Sekretaris, Ir. Netti Malemma, M.M sebagai Bendahara, Dr. Ir. Poltak Sibuea, M.Eng. Sc sebagai Ketua Bidang Etika Profesi, Ir. Mochammad Natsir, M.Sc sebagai Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi, Dra. Affuanie Harahap, M.M sebagai Ketua Bidang Kemitraan dan Advokasi, serta Meylina D. Hasbullah, S.T., M.M sebagai Ketua Bidang Humas dan Publikasi.

Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Khalawi.agus

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru