PONOROGO (Realita)- Pasca dua tahun moratorium program Kridit Usaha Mikro ( KUR), Bank Jatim Cabang Ponorogo langsung tancap gas dalam pelaksanaan program milik Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian tersebut.
Tercatat selama tahun 2021, dari target KUR Rp 21 miliar bank plat merah ini mampu merealisasikan Rp 19,1 miliar atau 91,07% . Dengan total dibitur 136 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Bank Jatim Bersama Seluruh Bank Anggota KUB Teken Pengesahan RSTI 2026-2029
Penyelia Kridit Mikro Bank Jatim Cabang Ponorogo Muhammad Husni Tamrin mengaku, progres realisasi KUR tahun lalu terbilang bagus. Pasalnya, pelaksanaan pemberian pinjaman KUR dilakukan pada akhir Mei 2021.
Baca juga: Optimis Kinerja Positif di Tahun 2026, Dua Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham
" Sampai 31 Desember 2021, terealisasi 91,07 persen. Dengan rata-rata dibitur pinjaman Rp 140 juta per orang," ujarnya, Rabu (05/01/2022).
Husni mengaku, dari 136 dibitur KUR Bank Jatim Ponorogo, 8% atau 11 dibitur diantaranya merupakan UMKM baru. Hal ini sebagai dampak Pandemi Covid-19 dimana sejumlah warga banting stir menjadi wirausaha.
Baca juga: Jatimers Run To Care Dorong Partisipasi Masyarakat Melestarikan Lingkungan
" Ketentuanya UMKM yang sudah berdiri 6 bulan. Dimana tiga kategori skim KUR diantaranya Super Mikro maksimal Rp 10 juta, Mikro maksimal Rp 200 jita, kalau Kecil maksimal Rp 500 juta," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi