Aktivis Percayakan Proses Hukum Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

realita.co
Teofilus Mian Parluhutan.

JAKARTA (Realita)- Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar atas kasus penyebaran berita bohong. Berselang kemudian, Ferdinand Hutahaean mengeluarkan cuitan yang bernada provokatif dan meresahkan masyarakat. 

Merespon hal tersebut, Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) memberikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean. Kata dia, hal itu sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku intoleran ataupun ujaran kebencian. 

Baca juga: Pelesetkan Al Fatehah dan Gerakan Sholat, Zulkifli Hasan Dituduh Melecehkan Islam

“Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, kita bisa mencegah adanya kejadian yang berulang dari oknum-oknum lainnya yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Direktur Eksekutif GEMUVI, Teofilus Mian Parluhutan, Rabu, 5 Januari 2022. 

Baca juga: Jadi Caleg PDIP, Ferdinand Hutahaean: Cocok dengan Garis Politik Saya

Teofilus menyampaikan, setiap warga negara harus menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan terdiri dari beragam suku, agama, dan golongan. Sehingga GEMUVI mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama serta menjaga kesatuan dan persatuan demi nilai-nilai NKRI. 

Baca juga: Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan persoalan Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean serta memberikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian. Berdasarkan rekam jejak selama ini, kami percaya institusi kepolisian berdiri di atas semua golongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru