BPJamsostek Pasuruan Dorong OPD Optimalkan Perlindungan bagi Non ASN

realita.co
Sekda Kabupaten Pasuruan dengan didampingi Kepala BPJamsostek Pasuruan serahkan manfaat program JKM dan beasiswa di acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada para OPD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pasuruan mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan di Pendopo Kabupaten Pasuruan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, diikuti seluruh Pimpinan OPD Kabupaten Pasuruan dan perwakilan Non ASN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mengkongkritkan optimalisasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

"Pada pokoknya bertujuan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN," tandas Trioki, Kamis (6/1/2022).

"Besar harapan kami semua pegawai Non ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pasuruan tidak hanya mendapatkan perlindungan dasar dari program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka juga berhak mendapatkan manfaat program yang lebih dari program dasar BPJS Ketenagakerjaan," kata Trioki.

"Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini, peran penting Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan adalah menjembatani para pegawai Non ASN untuk mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," lanjut Trioki.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, dalam sambutannya menegaskan, awal tahun ini diharapkan seluruh Non ASN dan THL (Tenaga Harian Lepas) di masing-masing OPD sudah mendapatkan perlindungan program JKK, JKM, dan JHT.

"Perlindungan program ini penting bagi pegawai Non ASN dan THL, mengingat peran mereka di masing-masing OPD sangat membantu terlaksananya program kerja dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Pasuruan," kata Sekda.

Dalam kegiatan ini Sekda dengan didampingi Trioki secara simbolis menyerahkan manfaat program JKM kepada ahli waris Almarhum Darmawan Eka sebesar Rp 42.000.000,-. Disebutkan, almarhum semasa hidupnya adalah pegawai Non ASN di PTT Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Selain itu diserahkan pula manfaat program JKM atas nama Almarhum Abdul Hakim, perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000,-, ditambah JHT sebesar Rp 8.135.329,-, dan  beasiswa untuk anak almarhum sampai  Perguruan Tinggi yang totalnya sebesar Rp 162.000.000,-

Sebagai penutup, Trioki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui OPD terkait dalam mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi THL dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru