JAKARTA- Langkah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer alias Noel melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terus menuai kecaman.
Kali ini kecaman datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Menurutnya, yang berhak melaporkan balik Ubedilah Badrun adalah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Baca juga: Pakar Politik Amerika: Tangkap Maduro, AS Bisa Raup Keuntungan 303 Miliar Barel Minyak
Alasannya, karena laporan yang dibuat Ubedilah Badrun ke KPK ditujukan kepada kedua anak Presiden Jokowi tersebut.
“Immanuel ini ngaco. Dia melaporkan Ubedilah, padahal dia saudara Gibran dan Kaesang juga bukan,” katanya, Minggu (16/1).
Jerry Massie menilai Noel sebagai aktivis yang tidak nyambung dalam perkara ini. Selain laporan itu bertentangan dengan semangat aktivis 1998 yang menginginkan agar tidak lagi terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkaran istana, juga tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dasco Temui 3 Ketum Parpol, Pengamat: Agar Koalisi Tetap Solid untuk Prabowo 2 Periode
“Dia perlu baca-baca terkait delik aduan. Di kasus ini, dia tidak berhak melaporkan Ubedilah,” terangnya.
Jerry Massie tidak ingin laporan Noel ini dilatari keinginan untuk tetap menempel pada penguasa. Sebab, seorang aktivis sudah selayaknya menjadi pengingat bagi penguasa jika menemui jalan yang keliru.
Baca juga: Mau Indonesia Tetap Demokratis, Pertahankan Pilkada Langsung
Jika memang hal itu dilakukan untuk “menjilat” kekuasaan, maka itu sama saja Noel sedang mempermalukan diri sendiri dan kelompok aktivis pada umumnya.
“Dia seperti mempermalukan dirinya sendiri. Dia mempermalukan kaum aktivis di Indonesia. Dia bukan pejuang reformasi tapi pecundang reformasi,” tutupnya.ika
Editor : Redaksi