JAKARTA (Realita) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap calon yang akan ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit orbit slot 123° bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2020.
Calon tersangka semakin menguat setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Baca juga: Warga Laporkan Dugaan Pesta Sabu di Apartemen, Kejati Jatim Bantah Libatkan Jaksa Sidoarjo
"Iya, untuk jelasnya tanya Dirdik," ungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ketika ditanya keterlibatan Direktur Utama PT DNK, Surya Cipta Witoelar di Jakarta, Selasa (25/01/2022).
Sementara itu, Direktur Penydikan Jampidsus Supardi juga memastikan adanya calon tersangka.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Kebijakan Mutasi Kejagung oleh Jaksa Agung Sudah Tepat
"Dari sekian yang kita itu (periksa) kan ada yang calon (tersangka)" kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar, Jakarta, Senin malam (24/01/2022).
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 7 orang saksi dari PT DNK, diantaranya. SW (Surya Cipta Witoelar) Direktur Utama, AW (Arifin Digunakan) Presiden Komisaris, AMP Solution Manager, CWM Senior Account Manager, PY Senior Account Manager, RACS Promotion Manager dan AK General Manager.
Baca juga: Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 T oleh Kejaksaan Agung, Prabowo: Jangan Suka Mengkriminalisasi
SW selaku Direktur Utama PT DNK sudah dua kali diperiksa oleh penyidik.
Selain pemeriksaan, penyidik juga sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat, Apartemen SW, Kantor PT. DNK di Panin Tower dan Jalan Prapanca Raya. hrd
Editor : Redaksi