Kejagung Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Satelit di Kemhan

realita.co
Febrie Adriansyah.

JAKARTA (Realita) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap calon yang akan ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit   orbit slot 123° bujur timur pada Kementerian  Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2020. 

Calon tersangka semakin menguat setelah penyidik melakukan  pemeriksaan saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). 

Baca juga: Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun

"Iya, untuk jelasnya tanya Dirdik," ungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ketika ditanya keterlibatan Direktur Utama PT DNK, Surya Cipta Witoelar di Jakarta, Selasa (25/01/2022). 

Sementara itu, Direktur Penydikan Jampidsus Supardi juga memastikan adanya calon tersangka. 

Baca juga: Polemik Pembelian Pesawat Mirage, Nama Prabowo Disebut-sebut

"Dari sekian yang kita itu (periksa) kan ada yang calon (tersangka)" kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar, Jakarta, Senin malam (24/01/2022).

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 7 orang saksi dari PT DNK, diantaranya. SW (Surya Cipta Witoelar) Direktur Utama,  AW (Arifin Digunakan) Presiden Komisaris, AMP Solution Manager, CWM Senior Account Manager, PY Senior Account Manager, RACS Promotion Manager dan AK General Manager. 

Baca juga: Kejagung Disebut jadi Tumpuan Harapan di Tengah Problem Integritas Penegak Hukum

SW selaku Direktur Utama PT DNK sudah dua kali diperiksa oleh penyidik. 

Selain pemeriksaan, penyidik juga sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat, Apartemen SW,  Kantor PT. DNK di Panin Tower dan Jalan Prapanca Raya. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru