MADIUN (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 30 Miliar. Duit sebesar itu naik hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 lalu yang hanya Rp 11,9 Miliar.
“Anggaran untuk pemilihan kepala daerah tentu kita melakukan penyusunan sesuai ketentuan aturan yang baru, memang ada peningkatan. Namun begitu kan nanti masih kita lihat terkait dengan pendanaan bersama atau dana sharing dengan Pemprov Jatim, mana-mana saja yang dibiayai,” kata Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Desain APK-BK Paslon Jadi Soal KPU Kota Madiun
Kenaikan anggaran untuk proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun, lanjut Wisnu, dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya adanya peningkatan honorarium badan ad hoc, seperti PPK, PPS, KPPS, maupun petugas pemutakhiran dana pemilih. Selain itu, juga adanya pembelian sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 hingga bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tentu itu juga berkontribusi terkait dengan peningkatan jumlah pengajuan anggaran walaupun nanti masih kita koordinasikan dengan Pemerintah Kota dan dilakukan pencermatan bersama dengan DPRD,” ujarnya.
Baca juga: Paslon Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Buka Tanggapan Masyarakat
Sementara itu pendanaan untuk Pemilu serentak seluruhnya dibiayai oleh APBN sehingga saat ini dirinya belum mengetahui jumlah anggaran yang bakal diterima. Hal itu menjadi kewenangan KPU RI.
Diketahui, pemungutan suara serentak untuk memilih Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI telah ditetapkan 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak dalam pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota resmi ditetapkan 27 November 2024. paw
Baca juga: KPU Kota Madiun "Bingung", Masa Tugas Caleg Terpilih 2,5 Tahun
Editor : Redaksi