Bawaslu Kota Madiun Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp 9,4 Miliar

realita.co
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko.

MADIUN (Realita) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengajukan anggaran untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) tahun 2024 sebesar Rp 9,4 Miliar. Anggaran itu naik 70 persen dibanding Pilwalkot tahun 2018 lalu yang hanya Rp 5,5 Miliar.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko dikonfirmasi Realita.co mengatakan, kenaikkan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor.  Diantaranya karena adanya penyesuaian kenaikkan honorarium badan ad hoc sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per orang. Selain itu, juga pembiayaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

Baca juga: Bawaslu Deklarasi Pemilu Damai 2024, Wali Kota Eri Ajak Jaga Kondusifitas Surabaya

Kokok menyebut, draf rencana anggaran biaya (RAB) Pilwalkot Madiun telah dilakukan revisi oleh Bawaslu Provinsi Jatim disesuaikan dengan standar biaya masukan (SBM) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Pemda setempat.

"Bawaslu kabupaten/kota sepertinya akan dapat dana sharing dari Pemprov Jatim berkaitan dengan honornya ad hoc. Jadi nanti teman-teman di tingkat Panwascam, di tingkat kelurahan dan tingkat TPS, honornya melekat di anggaran provinsi," katanya, Kamis (27/1/2022).

Jika dihitung secara total, honor badan ad hoc Bawaslu sekitar Rp 900 juta. Dengan demikian, anggaran yang nantinya ditanggung Pemkot Madiun tinggal Rp 8,5 Miliar. Pihaknya berharap anggaran ini dapat disetujui agar proses tahapan Pemilu dapat berjalan lancar. 

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kotabaru Gelar Konsolidasi Internal

"Kami berharap Pemkot bisa meng-acc draf kami, karena mayoritas dana yang besar tadi sebagain besar kami gunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam draf usulan tersebut, jumlah TPS diasumsikan 337 titik. Sementara sesuai PKPU Nomor 6/2020 mengatur pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang per TPS. Sehingga diperlukan adanya penambahan jumlah TPS. Merujuk usulan KPU setempat, jumlah TPS meningkat menjadi 345 tempat dari sebelumnya 300 tempat. 

Baca juga: Ingatkan Pentingnya Mengawasi Money Politic

Otomatis jumlah Pengawas TPS juga bertambah sesuai TPS. Kokok berpandangan, dengan adanya penambahan TPS, dana sharing provinsi perlu penyesuaian kembali. Sebab dana tersebut dialokasikan hanya untuk honorarium badan ad hoc. Sementara usulan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Madiun tidak ada perubahan. 

"Untuk yang APBD usulannya tetap,’’ tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru