SURABAYA (Realita)- Hendra Setiawan (22), alias Gendon berhasil diringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pemuda yang diduga provokator kasus pengeroyokan Mahasiswa Stikosa AWS, Zainal Fattah, hingga tewas ini sebelumnya sempat menjadi buronan polisi selama 10 hari.
Gendon berhasil diamankan setelah polisi bekerjasama dengan keluarga pelaku untuk menelusuri keberadaannya.
Baca juga: Remaja Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok Geng Balap Liar
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Betul sudah ditangkap, inisialnya GN usia 22. Masih kami dalami lagi ini,” ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Menurut informasi, Gendon inilah yang memicu aksi warga dengan meneriaki korban sebagai maling saat kejadian. Hingga saat ini Gendon masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Viral Siswi SMP Dikeroyok saat Nonton Balap Liar, Diancam Jangan Lapor
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Zainal Fattah warga Jl Kalimas Baru 2 Gang Buntu, dikeroyok warga kampung sebelah saat mencoba meluruskan kasus perkelahian bocah SMP, Senin (19/4/2021) dikeroyok.
Korban dihajar menggunakan batu, pot dan kayu balok sehingga organ dalamnya luka parah. Setelah dirawat 5 hari di RS Al Irsyad, Zainal Fattah akhirnya meninggal.
Baca juga: Pengeroyokan Siswa di SMA Taruna Angkasa Terungkap, Polisi Periksa Pelapor dan Panggil Saksi
Polisi awalnya sempat mengamankan 3 orang, namun melepasnya dengan dalih hanya sebagai saksi. Setelah 8 hari, akhirnya 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.sd
Editor : Redaksi