MADIUN (Realita) - Seorang siswa kelas XI SMA Taruna Angkasa Madiun berinisial AAM (16) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan kakak kelasnya pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke sebuah rumah sakit di wilayah Magetan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota oleh orang tua korban pada Kamis (4/12/2025). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun Kota.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap pelapor dan pengumpulan keterangan dasar mengenai kejadian.
“Saat ini kami fokus pada pemeriksaan awal terhadap pelapor,” ujar Iptu Ubaidilah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik berhati-hati dalam menangani perkara ini, mengingat seluruh terduga pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang masih di bawah umur. Pemeriksaan terhadap anak-anak sebagai saksi maupun terlapor memerlukan prosedur khusus.
“Untuk pemeriksaan, kami memerlukan waktu yang cukup. Pemeriksaan saksi-saksi anak harus dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial maupun orang tua mereka,” jelasnya.
Selain memeriksa para terlapor, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lain, termasuk pihak sekolah, untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
“Yang akan dipanggil nantinya adalah seluruh pihak yang berkaitan dengan kejadian itu,” pungkas Iptu Ubaidilah.
Hingga kini, kasus masih dalam proses penyelidikan dan Polres Madiun Kota belum menyampaikan detail lebih lanjut mengenai kronologi lengkap maupun motif dugaan pengeroyokan tersebut.yat
Editor : Redaksi