SURABAYA- Polemik antara penyewa tenant dengan manajemen apartemen Gunawangsa, Surabaya berakhir.
Salah satu pemilik tenant, menyatakan permintaan maaf kepada manajemen Gunawangsa.
Baca juga: Narkotika Gunawangsa, Penasihat Hukum: Tak Ada Unsur Kepemilikan pada Terdakwa
Berikut ini isi permintaan maaf dari pemilik tenant:
SURAT PERMINTAAN MAAF
Setelah terjadi beberapa pertemuan intensif antara Pihak Pengelola Gunawangsa Mall dan Pihak tenant King froaster, maka Kami, selaku Pihak tenant King Froaster menyatakan
" Permintaan Maaf kepada Pihak Managemen Gunawangsa Mall ", terkait pemberitaan yang telah dimuat pada hari Minggu, tanggal 07 Maret 2021 di media Realita.co dan dipublikasikan di Baca Berita (Babe).
Baca juga: BNNP Jatim Periksa Ivan Kuncoro Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Beberapa hal telah disepakati antara Pihak Pengelola Gunawangsa Mall dan Pihak tenant King Froaster setelah pemberitaaan yang telah dimuat.
Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama Pihak Pengelola Gunawangsa Mall dalam menyelesaikan persoalan yang sudah menggantung lama.
Surabaya, 31 Maret 2021
Baca juga: Unesa Dorong Mahasiswa Tangkap Peluang Bisnis Ramadan
Pihak tenant King Froaster
Riono Edy Supoko
Editor : Redaksi