KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman Resmikan Rumdis TNI AD di Batu

realita.co
Kasad Jenderal TNI, Dudung Abdurachman mendatangani prasasti pada peresmisn rumdis Rusun 3 lantai di Poltekad Kodiklatad Malang.

BATU (Realita)- Diawali pengguntingan pita dan penandatangan prasasti, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, SE., meresmikan Gedung Rumah Dinas (Rumdis) TNI AD Rusun K-45, 3 lantai bertempat di Poltekad Kodiklatad Malang, Kota Batu,  Kamis (3/2/2022).

Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) ini dibangun menggunakan dan SBSN tahun anggaran 2021. Yang mana pembangunan rusuk K-45 dengan 3 lantai bagi 48 Kepala Keluarga yang diperuntukan bagi Prajurit. 

Baca juga: Dalam Kunjungwn Kerjanya ke Italia, Kasad Bahas Profesionalisme Prajurit

 Dudung  mengatakan, di tahun 2021 TNI AD mendapatkan alokasi dana pembangunan gedung dari SBSN sebesar  Rp. 614 miliar. Sumber dana ini di pergunakan untuk membangun 92 rusun yang tersebar di 35 lokasi di seluruh Indonesia, untuk 1442 KK, pembangunanya di mulai 28 Januari 2021 dan telah selesai 100 persen pada 15 Desember 2021.

Lebih Lanjut Kasad menjelaskan, untuk rencana Rumdis dari sumber pembiayaan SBSN tahun anggaran 2022 ,TNI AD mendapatkan alokasi anggaran sebesar 9,33 milliar lebih. Ini untuk pembangunan 2042 KK rumah dinas.

Baca juga: KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Resmikan Kawasan Religi Makam Aulia Sono Buduran

"Yang terdiri dari 9 unit rusun dengan type 45 dengan Kapasitas 372 KK dan 1670 Kk dengan rumah type K-45 dan A-70. Pembangunan ini akan dilaksanakan di 54 lokasi yang tersebar di Seluruh Indonesia," ujarnya.

Mantan Pangkostrad ini menambahkan, untuk tahun ini, kita telah menunjuk beberapa mitra dan tidak lagi mengunakan PT. Wika dalam pengerjaanya karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Baca juga: Teknologi Canggih Karya Poltekad Kodiklatad Dipamerkan pad KSAD Jenderal TNI Dudung

"Bangunan jangan cuma kelihatan indah semata kalau gak bisa di pakai percuma, kalau nanti kita yang memperbaikinya. Semoga hal ini jangan sampai terjadi kedepanya," punngkasnya.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru