SURABAYA (Realita)- Sebuah aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah karyawan pabrik di Jalan Rungkut Industri berakhir bentrok, Kamis (17/2/2022).
Sebanyak 180 orang dari pihak atau suruhan perusahaan dan 65 orang dari buruh, diamankan di Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik ke-9 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin
Saat ini polisi masih memintai keterangan mereka terkait bentrokan tersebut. "Dari ratusan orang tersebut, beberapa di antaranya ada yang reaktif Covid, setelah menjalani tes swab,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Ahmad Yusep Gunawan.
Yusep menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya, atas terjadinya bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT Mitakasa.
“Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari,” kata Yusep.
Baca juga: Undip Buka Jalur Ujian Mandiri Program Sarjana
Petugas di lapangan melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT Mitakasa sendiri maupun dari disnaker provinsi, selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani.
“Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak,” imbuh Yusep.
Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid level 3 di Kota Surabaya, dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh polisi.
Baca juga: Besok, Ribuan Buruh Labrak Istana Presiden Tolak Tapera
Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Kita akan tindak tegas dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengerusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja,” tegas Yusep. Sd
Editor : Redaksi