JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah affiliator Binomo lain untuk mengusut kasus investasi bodong aplikasi tersebut. Belakangan terungkap, affiliator lain turut diperiksa adalah Doni Salmanan dan Nodiewakgenk.
"Nanti dipanggil juga (Doni Salmanan dan Nodiewakgenk)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Terima Endorse Judi Online, Selebgram Rahmawati Diadili
Whisnu tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan pemanggilan itu dilakukan. Pihaknya kini sedang mendalami peran para afiliator yang terlibat dalam kasus Binomo.
"Saya cek ke penyidik ya, jadwal pemanggilannya. Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya, untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ucapnya.
Baca juga: Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun dan Dikenai Pasal Pencucian Uang
Sebelumnya, crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, direncanakan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo pekan depan. Selain Indra Kenz, Bareskrim akan memeriksa affiliator Binomo lain terkait kasus tersebut.
"Iya betul (affiliator lain juga akan diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Bos Judi Online, Bryant Kurniawan Tedjo Dituntut 1 Tahun Penjara
Whisnu menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut peran para affiliator lain dalam kasus yang sedang diusut ini.
"Penyelidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo," tuturnya.ik
Editor : Redaksi