MADIUN (Realita)- Torehan prestasi membanggakan kembali diraih Kota Madiun. Kali ini, Pemkot Madiun memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Predikat tersebut, mencatatkan sejarah bagi Kota Pendekar lantaran menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerima opini WTP. Bahkan, selama lima tahun berturut-turut, Pemkot Madiun tidak pernah absen memperoleh opini yang telah diperiksa oleh lembaga pemeriksa keuangan itu.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Alhamdulillah hari ini telah saya terima LHP atas LKPD dengan opini WTP. Prestasi ini adalah prestasi hasil kerja keras jajaran Pemkot Madiun dan masyarakat Kota Madiun,” kata Walikota Madiun, Maidi usai menerima LHP BPK di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat yang sangat memuaskan ini, diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh OPD dilingkup Pemkot Madiun dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Maidi juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk mempertahankan pada tahun berikutnya. Sehingga, program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan opini WTP ini dapat dipertahankan pada tahun yang akan datang dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Madiun,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra juga turut hadir dalam penyerahan LHP atas LKPD tersebut mengaku bangga dengan prestasi yang diraih Kota Madiun. Sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus bersinergi dengan eksekutif demi kemajuan Kota Madiun.
"DPRD bersinergi dengan Pemkot Madiun. Apapun yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung," ujarnya.
Pertama di Indonesia Serahkan LKPD 2021 ke BPK
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
SEBELUMNYA, Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPD 2021 diserahkan langsung oleh Walikota Madiun, Maidi kepada Kepala Subauditorat 1 BPK Jatim, Agvita Windiadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim pada Selasa (4/1/2022) lalu.
“Tak hanya WTP, Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Indonesia dalam hal penyerahan LKPD kepada BPK," kata Maidi, Rabu (2/3/2022).
Maidi menyatakan, penyampaian LKPD tercepat itu tidak lepas dari kerja keras seluruh OPD dilingkup Pemkot Madiun. Yakni dari sisi pengelolaan anggaran sedari awal dilakukan pengecekan. Bahkan setiap empat bulan sekali. Saat perubahan anggaran keuangan (PAK) disetujui dewan, saat itu pula APBD murni juga dicek. Jika dilakukan paralel, lanjut Maidi, maka pelaporan juga cepat dilaksanakan.
“Biasanya kan kita mesti Februari-Maret. Itu mesti numpuk nggak karu-karuan. Padahal di bulan itu kita dituntut APBD 2022 harus sudah jalan. Kalau nanti terganggu itu kan repot lagi. Makanya kita kebut semuanya biar tepat waktu,” ujarnya.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono memberikan apresiasi kepada Pemkot Madiun atas penyerahan laporan keuangan tercepat se-Indonesia. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lainnya.
"LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan. Saya apresiasi Kota Madiun yang kinerjanya luar biasa. Tidak hanya cepat, tapi juga akurat," tuturnya.adv
Editor : Redaksi