Kecewa Hasil Audensi, SBMR Siap Turun ke Jalan Desak Pemkot Cari Solusi Bonus Hari Raya

MADIUN (Realita) - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) berencana menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa, 17 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para pengemudi ojek online terhadap sikap DPRD Kota Madiun yang dinilai belum memberikan solusi konkret terkait tuntutan mereka, khususnya mengenai bonus hari raya bagi driver.

Ketua SBMR Aris Budiono mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah audiensi dengan DPRD Kota Madiun belum menghasilkan keputusan yang jelas. Menurutnya, para wakil rakyat dinilai belum memahami secara menyeluruh regulasi yang menjadi dasar tuntutan para pengemudi ojek online.

SBMR juga mendesak Pemerintah Kota Madiun agar segera turun tangan mencari solusi bagi para driver ojek online yang tidak menerima Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan.

Hal tersebut, kata Aris, sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Kami akan turun aksi. Karena surat edaran ini diterbitkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja. Kami ingin mengetahui bagaimana solusi dari pemerintah kota untuk teman-teman driver yang tidak mendapatkan Bonus Hari Raya Keagamaan,” kata Aris Budiono, Sabtu (14/3/2026).

Ia juga menyayangkan sikap anggota DPRD yang dinilai belum membaca atau memahami isi surat edaran tersebut.

“Kami sangat menyayangkan wakil rakyat yang ada di sana ternyata belum membaca surat edaran tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 53 perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam SBMR telah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Madiun, yakni dari Komisi I Sutardi dan Komisi II Istono. Namun pertemuan tersebut belum menemukan titik terang terkait tuntutan para driver.

Dalam audiensi tersebut, pihak DPRD hanya menyampaikan rencana untuk memanggil pihak aplikator yang bersangkutan sebagai tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan para pengemudi ojek online. Meski demikian, waktu pemanggilan tersebut belum dapat dipastikan.

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi langsung dengan pihak aplikator Maxim guna mengklarifikasi permasalahan yang disampaikan para driver.

“Kami akan mencoba komunikasi dengan pihak aplikator Maxim. Apakah benar seperti yang disampaikan teman-teman ojol ini, dan apa langkah yang sudah dilakukan oleh pihak aplikator,” jelas Istono.

Menurutnya, waktu yang sangat terbatas menjelang Hari Raya Idulfitri membuat ruang penyelesaian persoalan tersebut menjadi semakin sempit. Apalagi masa kerja DPRD juga hanya tersisa beberapa hari sebelum memasuki masa libur.

“Ini sudah mendekati hari raya. Masa aktif kami juga tinggal beberapa hari saja. Tapi kami akan mencoba komunikasi terlebih dahulu dengan pihak aplikator,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut belum dapat diselesaikan sebelum Lebaran, maka DPRD akan kembali membahasnya setelah hari raya.

Selain itu, DPRD juga berencana melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun karena persoalan tersebut berkaitan dengan hubungan kerja antara pihak aplikator dan para driver ojek online.

“Kalau kaitannya dengan tenaga kerja tentu nanti juga menjadi wilayahnya teman-teman di Disnaker,” pungkasnya. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Maling Depan SD Tunggakjati Dihajar Massa

SEORANG terduga pelaku pencurian menjadi bulan-bulanan massa setelah berhasil ditangkap warga di halaman SDN Tunggakjati, Karawang, pada Jumat (13/3) siang …