Puluhan Driver Ojol Maxim Madiun Audiensi dengan DPRD, Tuntutan Bonus Hari Raya Belum Temui Solusi

MADIUN (Realita) – Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendatangi Gedung DPRD Kota Madiun untuk melakukan audiensi pada Jumat (13/3/2026).

Sebanyak 53 perwakilan driver hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang AKD lantai 1 tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait Bonus Hari Raya (BHR) yang hingga kini belum diterima dari pihak aplikator Maxim.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan DPRD Kota Madiun dari Komisi I, Sutardi, serta anggota Komisi II, Istono. Namun hingga akhir pertemuan, belum ada solusi konkret yang dapat diberikan oleh pihak legislatif terhadap tuntutan para pengemudi.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, mengatakan bahwa audiensi tersebut menjadi kesempatan bagi para pengemudi untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi selama bekerja sebagai mitra aplikator.

“Belum ada hal yang begitu menggembirakan, tapi ini menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan teman-teman ojol,” kata Aris kepada wartawan usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Aris menegaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah belum dibayarkannya Bonus Hari Raya oleh pihak aplikator Maxim kepada para pengemudi. 

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Selain persoalan BHR, para pengemudi juga mengeluhkan adanya pemotongan saldo yang digunakan untuk pembayaran iuran BPJS. Mereka menilai kebijakan tersebut belum disertai dengan transparansi dan kejelasan mekanisme yang memadai bagi para mitra pengemudi.

Advertorial

Aris menilai DPRD Kota Madiun sebenarnya memiliki keberanian untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, namun masih terkendala pada kewenangan dan keseriusan dalam mendorong penyelesaian masalah.

“Mereka punya keberanian tapi enggak punya kekuatan, karena problemnya adalah keseriusan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD Kota Madiun berjanji akan memanggil pihak aplikator Maxim untuk dimintai klarifikasi terkait tuntutan para pengemudi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu pagi (11/3/2026), puluhan pengemudi ojek online Maxim yang tergabung dalam SBMR juga sempat mendatangi kantor operasional Maxim di Jalan Widosari, Kota Madiun. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pembayaran Bonus Hari Raya yang dinilai menjadi hak para pengemudi.

Namun pertemuan dengan pihak aplikator saat itu tidak menghasilkan kesepakatan dan berakhir tanpa titik temu atau deadlock.

Para pengemudi berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat lebih aktif memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pengemudi ojek online sebagai mitra kerja dapat terpenuhi, khususnya menjelang perayaan hari raya keagamaan. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru