SBMR Madiun Raya Resmi Tarik Diri dari Pendampingan Eks Karyawan Umbul Square

MADIUN (Realita) - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) secara resmi menyatakan menarik diri sebagai tim advokasi dan pendamping bagi para eks karyawan BUMD Umbul Square. Keputusan ini berlaku sejak 27 Januari 2026, menyusul adanya anggapan dari sebagian eks karyawan bahwa SBMR tidak sungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak mereka.

Ketua SBMR Madiun Raya, Aris Budiono, menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, sejak awal SBMR telah berupaya maksimal dengan melakukan berbagai langkah advokasi, mulai dari lobi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), komunikasi dengan pemerintah daerah, hingga mengawal persoalan ke DPRD Kabupaten Madiun.

“Selama ini kami berproses, tidak tinggal diam. Kami melakukan lobi-lobi dengan pemerintah, Disnaker, sampai DPRD. Bahkan aksi demonstrasi di DPRD juga sudah kami lakukan,” ujar Aris, Selasa (27/1). 

Upaya tersebut, lanjut Aris, membuahkan hasil. Pada 9 Januari 2026, pihak Umbul Square akhirnya mulai membayarkan kekurangan gaji eks karyawan, meskipun dilakukan secara bertahap atau dicicil.

Lebih jauh, Aris menjelaskan bahwa kasus Umbul Square tidak bisa diselesaikan secara instan. Ia membandingkan dengan cerita rakyat Bandung Bondowoso yang bisa menyelesaikan masalah dalam semalam, sementara persoalan di Umbul Square membutuhkan proses panjang dan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan.

“Kasus Umbul ini bukan seperti Bandung Bondowoso, semalam langsung selesai. Ini butuh proses. Apalagi Umbul Square adalah BUMD,” tegasnya.

Aris juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengucurkan dana untuk BUMD Umbul Square tanpa dasar hukum yang jelas. Semua harus melalui regulasi dan mekanisme yang sah.

“Pemerintah tidak sembarangan mengeluarkan dana. Harus ada regulasi yang jelas. Itu yang juga kami perjuangkan,” tambah Aris.

Menurutnya, meski demikian, SBMR mengaku kecewa dengan sikap sebagian eks karyawan Umbul Square yang menilai perjuangan SBMR tidak maksimal. Aris menegaskan bahwa SBMR sejak awal hanya bertindak sebagai relawan, bukan pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan.

“Kami ini relawan. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tapi kalau usaha kami dianggap tidak sungguh-sungguh, maka kami memilih menarik diri,” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, SBMR menegaskan bahwa segala bentuk gejolak atau persoalan ke depan yang terjadi di BUMD Umbul Square bukan lagi menjadi tanggung jawab SBMR Madiun Raya.

“Untuk ke depannya, apabila ada gejolak di BUMD Umbul Square, itu sudah bukan tanggung jawab kami SBMR,” pungkas Aris Budiono.yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru