SBMR Tuntut Hak Karyawan Umbul Square, Manajemen Akui Kesulitan Keuangan

MADIUN (Realita) - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak manajemen Madiun Umbul Square untuk segera melunasi tunggakan gaji karyawan beserta tunjangan lain yang belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir. Total hak pekerja yang belum terselesaikan diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menjelaskan bahwa sebanyak 14 karyawan telah memberikan kuasa kepada serikat untuk memperjuangkan hak mereka. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya sudah memasuki masa pensiun, namun masih berhak atas pembayaran gaji, pesangon, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang hingga kini belum diterima.

“Agenda kami hari ini adalah pertemuan bipartit sebagai langkah awal agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Namun, pertemuan belum menghasilkan kesepakatan sehingga akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 4 September mendatang. Jika masih belum menemukan titik temu, maka proses akan kami bawa ke Disnaker,” ungkap Aris, Senin (25/8/2025).

Pihak manajemen Umbul Square tidak menampik adanya tunggakan tersebut. Plt. Direktur Madiun Umbul Square, Agus Mahendra, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan perusahaan tengah menghadapi tekanan berat pascapandemi Covid-19.

“Karyawan yang dirumahkan sejak 2024 memang ada yang belum menerima gaji selama tujuh bulan. Kami menerima kehadiran serikat buruh dengan baik dan pada prinsipnya perusahaan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan,” terang Agus.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi Umbul Square adalah penurunan jumlah pengunjung. Kehadiran destinasi wisata baru yang lebih modern bahkan ada yang gratis, membuat daya tarik Umbul menurun. Sementara itu, wahana yang ada relatif sudah berusia lama dan belum mendapat pembaruan. Pandemi Covid-19 juga memperburuk keadaan, karena hampir dua tahun penuh tempat wisata tersebut terpaksa tidak beroperasi.

“Dulu sebelum pandemi jumlah karyawan kami mencapai 80 orang, sekarang tersisa 24 orang. Untuk efisiensi, kami juga berencana mengurangi jumlah satwa titipan dari BKSDA agar biaya pakan bisa ditekan. Saat ini, biaya perawatan satwa saja mencapai sekitar Rp30 juta per bulan, sementara pendapatan masih di bawah Rp100 juta,” tandasnya.

Meski belum ada kesepakatan final, pertemuan antara manajemen dan SBMR akhirnya menghasilkan keputusan untuk kembali melakukan dialog pada 4 September 2025 pukul 13.00 WIB. Sebelum pertemuan tersebut, pihak manajemen bersama Dewan Pengawas dan Dinas Tenaga Kerja berencana terlebih dahulu menghadap Bupati Madiun untuk meminta arahan terkait penyelesaian masalah gaji karyawan.yat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru