SBMR Soroti Warga Miskin Terpinggirkan Akibat Administrasi Kependudukan

MADIUN (Realita) - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menyoroti persoalan ketidakadilan dalam sistem administrasi kependudukan yang dinilai menghambat warga miskin memperoleh hak dasar mereka.

Kritik tersebut mencuat saat SBMR menyalurkan bantuan sembako kepada Nur Liken Budi Santoso (45), warga kurang mampu yang tinggal di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat (26/9/2025).

Ketua SBMR, Aris Budiono, menilai pemerintah tidak boleh menjadikan ketidaksesuaian alamat di KTP sebagai alasan untuk menolak warga miskin dalam mengakses bantuan negara. Menurutnya, prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap rakyat seharusnya menjadi landasan utama.

“Mas Budi memang KTP-nya berbeda dengan domisili saat ini, tapi bukan berarti ia bukan warga sini. Amanat UUD 1945 jelas: melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan sampai aturan administrasi mengalahkan nilai kemanusiaan,” tegas Aris.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa SBMR mendorong agar pemerintah daerah, mulai dari RT, RW, hingga kelurahan, membangun sinergi dalam proses verifikasi dan pendataan warga. Dengan demikian, warga miskin yang benar-benar membutuhkan tidak akan terpinggirkan hanya karena terbentur aturan yang kaku.

“Aturan boleh ditegakkan, tapi kemanusiaan jangan dikorbankan. Sistem yang terlalu birokratis justru membuat kelompok miskin semakin tersisih dari hak-haknya,” tambahnya.

Selama empat tahun terakhir, Nur Liken Budi Santoso bersama istri dan empat anaknya tinggal di rumah kontrakan berukuran sekitar 6x9 meter di Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun. Hunian sederhana itu jauh dari kata layak: lantainya hanya semen kasar, dapur dan MCK tanpa sekat, atap kerap bocor saat hujan deras, bahkan posisi rumah yang lebih rendah dari jalan membuat air mudah masuk hingga menggenangi ruang tamu.

Meski hidup serba terbatas, Liken kesulitan mengakses bantuan sosial maupun kesempatan menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Hal ini terjadi karena aturan administrasi kependudukan berbasis by name by address yang tidak sesuai dengan kondisi domisili riil.

“Sudah empat tahun saya tinggal di sini. Kalau hujan, bocor dan banjir masuk. Tapi aturan administrasi membuat kami tersisih dari bantuan, padahal kebutuhan kami sangat mendesak,” keluh Liken.

Bantuan sembako dari Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) memang sedikit meringankan beban keluarga Liken. Namun lebih dari itu, kritik yang disuarakan SBMR menjadi pengingat bahwa reformasi administrasi berbasis kemanusiaan sangat mendesak. Tanpa perubahan kebijakan, kelompok masyarakat paling rentan akan terus terabaikan, dan hak mereka sebagai warga negara tidak sepenuhnya terlindungi.yat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …

Truk vs Truk, Tiga Korban Terjepit Kabin

BATU AMPAR (Realita) -Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk PS dan tronton terjadi di ruas jalan nasional di Desa Jilatan Alur, Kecamatan Batu Ampar, …