GRESIK (Realita) - Sebanyak 2.857 pegawai Non ASN di Kabupaten Gresik telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Sementara 1.125 pegawai Non ASN lainnya masih menunggu pendaftaran lanjutan.
Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, M.Imam Saputra, menyampaikan itu di acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman MT, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini, dan diikuti 47 perwakilan dari OPD serta 94 pekerja Non ASN Gresik.
"Kami ucapkan terimakasih atas perlindungan 2.857 Non ASN pada Februari 2022, dan kami masih menunggu pendaftaran lanjutan sebanyak 1.125 Non ASN termasuk di dalamnya Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Pimpinan serta 50 Anggota DPRD," kata Imam.
"Harapan kami dukungan penuh Pemkab Gresik dalam Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan dengan Segera Menerbitkan Peraturan Bupati dan atau SE Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan di Kabupaten Gresik," lanjut Imam.
Ditegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik siap memberikan pelayanan terbaik pada seluruh peserta. Bersama Pemda Gresik dan seluruh OPD untuk mendukung dan berkontribusi dalam mengimplementasikan Surat Edaran Kementrian terkait untuk mendaftarkan lembaga dan pekerja di dalam naungan OPD pada Program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
"Kami BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan kepada seluruh segmen pekerja. Ini adalah ikhtiar kita bersama guna menciptakan kesejahteraan seluruh pekerja di Kabupaten Gresik, sesuai misi utama Nawa Karsa Bapak Bupati, yaitu mewujudkan Gresik baru yang mandiri, sejahtera, berdaya saing dan berkemajuan berlandaskan Akhlakul Karimah," tuturnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan, Pemkab Gresik juga berharap dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi masyarakat. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan manfaat pada pekerja beserta ahli warisnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman pada tenaga Non ASN di Gresik tentang program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya. "Dengan begitu tenaga non ASN akan merasa aman saat bekerja," ujar Khusaini.
Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK Gresik juga menyerahkan manfaat program JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Trie Brotoharjo, tenaga harian lepas di Disperkim Gresik, dan kepada ahli waris Anis Sofa dan Priyono, keduanya guru, masing-masing Rp 42 juta.
Selain itu juga kepada ahli waris Heri Wijianto, karyawan PT Jaya Shakti, berupa JKM Rp 42 juta, Jaminan Pensiun (JP) Rp363.300,- dan beasiswa untuk dua anak almarhum. Dan yang terakhir kepada ahli waris Edy Hartono, penjual roti, berupa manfaat program JKM Rp 42 juta dan JHT Rp 1 juta.gan
Editor : Redaksi