SURABAYA(Realita) – Guna memberi ruang kegiatan beribadah kaum muslimin selama bulan suci ramadhan seluas-luasnya, Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya agar melonggarkan penerapan PPKM di masa ramadhan.
Anggota Komisi A, Goffar Ismail, ST mengatakan, Pemkot Surabaya harus mencabut penerapan PPKM, karena warga masyarakat yang beragama Islam akan menjalankan ibadah bulan suci ramadhan.
Baca juga: Tawuran Pelajar Mulai Marak, DPRD Surabaya dan Satpol PP Lakukan Kordinasi
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyekatan, sehingga jamaah bisa khusu beribadah di masjid. Oleh karenanya kami minta pemerintah untuk melonggarkan bahkan mencabut Level PPKM selama Ramadhan,” ujarnya di Surabaya, Jumat (11/03/22).
Ia menjelaskan, Surabaya saat ini masuk Level 2 PPKM, bahkan pemerintah pusat pun sudah memperbolehkan penerbangan domestik tanpa harus test swab antigen maupun PCR dengan syarat vaksin satu dan dua sudah terpenuhi. Untuk itu, kami minta Pemkot Surabaya juga mencabut Level PPKM dimasa ramadhan.
Selain itu, kata Goffar Ismail, dengan pencabutan PPKM tentu pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Surabaya akan kembali bergairah sehingga roda perekonomian mulai bangkit pasca pandemi.
Baca juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!
“Karena jika ekonomi Surabaya kuat, maka masyarakat nya juga kuat. Jadi pemberdayaan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sangat diperlukan, untuk itu penerapan PPKM sebaiknya ditiadakan, terpenting patuh secara ketat prokes di masyarakat,” tegas politisi senior PAN Surabaya ini.
Dirinya kembali mengatakan, jika perlu pencabutan PPKM tidak hanya saat Ramadhan saja, namun berlanjut sampai Hari Raya Iedul Fitri. “Wong next juga ini bukan lagi pandemi, tapi endemi,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Paripurna Tetapkan Fraksi, Sekda Ikhsan Datang
Goffar Ismail menerangkan, kegiatan masyarakat baik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-budaya harus sudah mulai dan semangat kembali. Karena bagaimanapun juga Kota Surabaya ini bisa menata perekonomian secara maksimal.
“Ini harapan kami di dewan, yang penting prokes tetap dijalankan seperti keluar rumah wajib masker, di dalam masjid wajib masker, di kantor wajib masker, di pusat perbelanjaan dan swalayan wajib masker. Prokes ini wajib demi menjaga diri kita masing-masing,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto