BPJAMSOSTEK dan DPD SPN Jatim Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

realita.co
BPJAMSOSTEK dan DPD SPN serta institusi terkait di Jatim usai diskusi dalam forum kepatuhan perusahaan, Senin (28/3/2022).

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur, bersama dengan Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Jawa Timur, menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD SPN Jawa Timur, Nuryanto, didampingi Wakil Ketua dan anggota Perwakilan DPD SPN Jawa Timur. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Kepala Kantor Cabang Surabaya Raya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengungkapkan, perusahaan daftar sebagian dan perusahaan menunggak iuran adalah masalah yang terus dioptimalkan penyelesaiannya.

"Saat ini masih ada perusahaan yang belum patuh dalam mengikutsertakan pekerjanya pada program jaminan sosial. Misalnya memiliki 3.000-an pekerja tetapi yang diikutkan program BPJAMSOSTEK hanya 100 pekerja saja," ungkap Deny, Senin (28/3/2022).

"Solusi dan formula teknis penyelesaiannya hingga pengenaan sanksi sudah jelas diatur di peraturan perundang-undangan, dan kami pastikan penerapannya akan dioptimalkan tahun ini," tegas Deny.

"Dukungan DPD SPN Jawa Timur dalam hal pelaporan ketidakpatuhan perusahaan-perusahaan di Jawa Timur sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh pekerja sudah terdaftar pada program BPJAMSOSTEK, dan tertib bayar iuran tepat waktu tiap bulannya," lanjut Deny.

Deny berharap kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPD SPN Jawa Timur dapat berjalan dengan baik untuk mencapai visi dan misi yang mulia, yaitu memberikan perlindungan jaminan sosial pada seluruh pekerja utamanya di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

"Karena, hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tambah Deny.

Ketua DPD SPN Jawa Timur, Nuryanto, menyatakan, sangat mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan. "Kami akan terus mengawal kepatuhan badan usaha di bawah DPD SPN," kata Nuryanto.

"Kami mengakui bila BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan. Tentunya dengan menggandeng kami di SPN seperti ini bisa muncul format atau action plan yang akan dilakukan bersama untuk meningkatkan kepatuhan," lanjut dia.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Bagi DPD SPN Jatim, kepatuhan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja menerima hak jaminan sosialnya sesuai aturan yang berlaku. Hal inilah yang perlu disinergikan untuk meningkatkan kepesertaan.

Nuryanto menambahkan, DPD SPN akan melaporkan ketidakpatuhan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, kemudian petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan-perusahaan.

"Harapannya dengan sinergi ini BPJS Ketenagakerjaan bersama DPD SPN bisa melakukan pengawasan ke perusahaan untuk mendorong kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Nuryanto.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru