Polresto Bekasi Kota bersama Forkompinda Musnahkan Narkotika dan Miras

realita.co

BEKASI (Realita)- Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa pekan lalu oleh Polres Metro Bekasi Kota, di halaman Mapolres lama. Jum'at (1/4/2022).

Kombes Pol. Hengki selaku Kapolres mengatakan, kita musnahkan barang bukti  ganja, sabu dan ratusan botol miras serta jenis ciu hasil operasi pekat beberapa minggu ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota dan PWI Bekasi Raya Berkolaborasi Tangkal Berita Hoaks

"Hari suci di Jum'at ini, kita bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Dandim 0507/ Bekasi dengan unsur Forkompinda melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja dan ratusan botol miras, dimana narkotika jenis ganja ini hasil pengungkapan Satresnarkoba dalam komitmennya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," kata Hengki. 

Hengki, menjelaskan ada 32729,49 Gram ganja dan 47,95 gram narkotika jenis Gorillaz yang dimusnahkan dengan dibakar, sabu seberat 566,37 gram di musnahkan dengan diblender.

"Barang bukti ganja hasil pengungkapan Satresnarkoba pada bulan Januari hingga Maret dengan 57 kasus dengan 68 tersangka," terangnya. 

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polresto Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Untuk minuman keras yang kita musnahkan sebanyak 8700 botol dengan berbagai merek hasil operasi pekat yang dilaksanakan jajaran Polsek beserta 216 botol miras jenis ciu hasil ungkap kasus produksi miras di Jatiasih yang pernah dirilis. 

Hengki menjelaskan, Polres Bekasi Kota dan rekan-rekan baik dari Pemkot Bekasi, Kodim dan seluruh lapisan masyarakat menentang keras adanya praktek peredaran miras, narkotika yang akan merusak generasi penerus bangsa.

“Penegakan hukum baik narkotika maupun penyakit masyarakat lainnya menjelang Bulan Suci. Kita akan wujudkan rasa aman dan kondusif agar umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa tidak terganggu oleh aksi kejahatan, baik aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minuman keras,” ungkapnya

Baca juga: Warga Sukaragam Resah Adanya Toko Miras di Wilayahnya

Kapolres juga berpesan kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah, terlebih anak usia sekolah.

“Kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya yang masih remaja sehingga tidak mengikuti atau melaksanakan hal-hal yang negatif,” imbuhnya.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru