Soal Pegawai KPK, Pengamat: 75 Orang Dipecat, Ini di Luar Nalar

realita.co
Novel Baswedan.

JAKARTA (Realita)-Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akhirnya buka suara terkait isu pemecatan dirinya dari KPK.

Dia mengaku telah mendengar adanya informasi yang menyebut dirinya tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: Direktur P3S:  Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik

“Ya, benar, saya dengar info tersebut,” kata Novel Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5).

Asesmen wawasan kebangsaan sendiri satu dari tes yang harus diikuti oleh seluruh pegawai KPK dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kendati belum bisa dipastikan validitasnya, namun Novel Baswedan menganggap bahwa itu adalah upaya untuk orang-orang berintegritas dari KPK.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan, perlu orang-orang yang galak, dan juga kejadian penyuapan KPK menjadi pelajaran yang mana akses mereka perlu diperketat.

Baca juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer

"Peran politis dan juga bisa saja ada apa-apanya, lantaran tak ada angin dan badai tiba-tiba 75 orang diberhentikan,"kata Jerry kepada Realita.co, Rabu (5/5/2021).

Ia mengungkapkan ada kejanggalan yang sangat kentara dalam hal ini. "Kan secara SOP pemecatan jabatan melanggar kode etik sampai tak masuk kantor. Kalau hanya 1 atau 3 orang yang dicopot masuk akal. Tapi kalau 75 ini di luar nalar," terang Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini.

Menurut Jerry,  para penyidik KPK, kalau perlu, tak boleh kenal pejabat. Lantaran ini berbahaya.

Baca juga: Airlangga Mundur, Pengamat: Jokowi dan Gibran Berpeluang Jadi Ketum jika AD/ART Diubah

" 75 pegawai dipecat, harus dijelaskan juga ke publik dasar dan alasannya apa. Kan ada surat peringatan 1, 2 dan 3 kalau melanggar. Tapi kalau kinerjanya buruk tak masalah. Tapi standar penilaian seperti apa dulu,"imbuhnya.

Pria asal Manadon ini juga mempertanyakan fungsi Dewan Pengawas KPK dalam pelaksanaan assesment. "Kalau sudah lolos tak diloloskan berarti dewan pengawas perlu turun tangan. Bisa saja yang dianulir, bisa dikembalikan lagi,"ungkapnya.

Jerry kemudian memberi saran, apa yang bisa jadi solusi terbaik. "Sebetulnya KPK itu dipertahankan sebagai lembaga adhoc. Biar tak ada pemecatan massal seperti ini. Kan mereka bisa dipecat  Kemendagri maupun kemenPAN-RB. Nah, kalau begitu bisa digantikan pegawai baru jika mereka tak lolos wawasan kebangsaan,"pungkasnya.jr

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru