MADIUN (Realita) - Puluhan warga yang mayoritas emak-emak mendatangi Polres Madiun Kota, Rabu (13/4/2022). Mereka mengaku tertipu arisan online hingga merugi puluhan juta.
Desi Puspita Sari, salah satu peserta arisan online asal Kabupaten Ponorogo ini mengaku, bahwa kedatangannya bersama puluhan peserta lainnya tersebut untuk melaporkan dugaan penipuan arisan online. Pasalnya, Desi sudah rutin membayar arisan, namun saat mendapatkan justru dirinya tidak menerima apapun. Bahkan di PHP.
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru Ingatkan Bahayanya Arisan Online
"Saya kesini laporan penipuan arisan online. Jadi kita itu membayar, sudah waktunya dapat itu tidak dikirim uangnya," katanya, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, jumlah anggota arisan online ini lebih dari 200 peserta. Desi tergiur dengan arisan online tersebut lantaran sistem pembayarannya menurun. Artinya, peserta yang mendapatkan lebih dulu harus membayar lebih mahal dari pada peserta diurutan berikutnya.
"Kalau saya kerugiannya Rp 4 juta, ada yang paling banyak kerugiannya Rp 70 juta," ujarnya.
Baca juga: Ditjen Pajak Bidik Ibu-Ibu yang Arisan Rp 2,5 Miliar di Makassar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, sebelum kasus ini dilaporkan, pihaknya mendapat informasi jika ada kerumunan warga di sekitaran Stadion Wilis Kota Madiun. Setelah ditanya oleh petugas, ternyata mereka memperkarakan masalah arisan online tersebut.
"Warga kemudian mengadu kepada Polisi. Akhirnya (warga,red) datang ke Polres Madiun Kota. Perkara ini kami perdalam dulu, sampai sejauh mana perkara ini," katanya.
Baca juga: Indonesia di Hannover Messe 2023, Buka Gerbang Investasi Teknologi Industri
Saat ini, admin group arisan online berinisial YB dan TL masih dimintai keterangan oleh Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Madiun Kota. paw
Editor : Redaksi