Wali Kota Batu Tegaskan, Mobil Dinas Dilarang Dibawa Mudik Lebaran

realita.co
Pada apel Pagi Wali Kota Batu berikan sambutan terkait mudik lebaran tahun 2022.

BATU (Realita)- Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko pada Apel senin pagi menyampaikan, kepada ASN tidak dilarang untuk mudik lebaran tahun 2022 ini, namun dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan. 

Dirinya kembali menegaskan untuk mobil dinas tidak diperkenankan dibawa mudik lebaran. Untuk arus mudik lebaran tahun 2022 akan mempengaruhi jumlah kunjungan ke Kota Batu. 

Baca juga: Investasi di Kota Batu Naik 28,9 Persen, Sektor Pariwisata Unggul

“Berdasarkan informasi dari Kapolres,  Kota Batu menerima kunjungan 1,5 Juta Kendaraan saat hari raya 2019. Tahun 2022 mungkin bisa lebih banyak dari itu.” Ujar Dewanti, Senin (25/4/2022)

Hj. Dewanti Rumpoko berdoa agar ekonomi kota Batu bisa pulih kembali di tahun ini karena, 

Baca juga: Momentum Halalbihalal Antar Pegawai Pemkot, Perkuat Kota Batu Lebih Maju

“Target PAD sampai bulan ke-4 2022 sudah mulai mencapai target, hal ini menunjukkan ekonomi tumbuh kembali. Semoga semua pendapatan yang turun karena pandemi pulih kembali di 2022,"  ungkap Dewanti.

Terakhir, Dewanti berpesan untuk terus waspada dan jangan lengah, serta menjaga kesehatan. 

Baca juga: Pemerintah Kota Batu Gelar Sholat Idhul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Brigjen Sorgiyono

“Kami terus berkoordinasi dengan Lurah, Camat, Kepala Desa untuk memberikan vaksinasi, terutama untuk Lansia," tutup Dewanti.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru