Ancam Patahkan Leher Mantu Jokowi, Si Gondrong Ditahan

realita.co
RP saat mengancam Bobby dan viral

MEDAN- RP, pria gondrong yang berseteru dengan petugas e-parking di jalan Rahmansyah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Gabung Gerindra, Bobby Minta Izin ke Mertua

"Iya, memang sudah tersangka dan ditahan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Selasa (26/4/2022).

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan karena mengancam juru parkir serta membuat petugas parkir itu terluka karena terseret mobil pelaku.

Baca juga: Marak Kasus Polisi Bunuh Diri, Polri Diminta Lebih Perhatikan Kondisi Mental Anggota

Adapun korban terseret setelah kaca mobil pelaku sengaja ditutup saat tangan korban masih di dalam mobil untuk menagih uang elektronik sebagai biaya parkir.

Fathir mengatakan, saat ini kedua belah pihak sedang berupaya untuk melakukan perdamaian.

Baca juga: Dua Menantu Jokowi Siap Bertarung di Pilkada 2024

Petugas e-parking juga telah membuka diri untuk perdamaian dan RP juga telah menyesali perbuatannya.

"Sudah ada upaya damai, petugas nya juga telah membuka diri karena ini kan masalah kecil, masalah salah paham," sebutnya.pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru