Bobby Nasution Legowo: Empat Pulau Miliki Potensi Kandungan Migas, Diputuskan Presiden Masuk Wilayah Aceh

JAKARTA (Realita)- Rakyat Aceh boleh bergembira, karena akhirnya polemik 4 pulau yang dikabarkan berpotensi menyimpan kandungan energi minyak dan gas alam sudah sah masuk wilayah Provinsi Aceh. Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan hal itu. Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution legowo atas putusan tersebut dan minta kepada warganya untuk tidak melakukan hal-hal negatif atas putusan kepala negara.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan empat pulau yang menjadi sengketa dengan Aceh, adalah milik Provinsi Aceh.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Bobby menyampaikan terima kasih kepada Prabowo yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya duduk bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas status keempat pulau tersebut.

Keputusan presiden itu, diungkapkan Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6). Turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo mengatakan pihaknya baru saja menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. “Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh  Muzakir Manaf sudah menandatangani dokumen keputusan presiden mengenai batas wilayah, bahwa 4 pulau tersebut masuk wilayah Provinsi Aceh. Bobby meminta warga Sumut tidak terbawa dan tak terhasut isu liar, karena Aceh merupakan tetangga Sumut yang juga bagian dari NKRI.

“Jadi mohon izin, saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan. Oleh karena itu apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap Bobby.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau ke wilayahnya setelah sempat tercatat masuk ke Provinsi Sumut. “Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI. Itu mimpi kita semua. jadi tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumut,” katanya.rin

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru