SAMPANG- Di tengah keterbatasan kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) sebanyak 1 Mobil Panther dan 10 sepeda motor.
Kendaraan dinas (Randis)ini dipinjamkan pada Dewan Pendidikan untuk membantu kelancaran anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Randis berupa 1 Mobil Panther dan 10 Sepeda Motor sesuai dengan surat permohonan Ketua Dewan Pendidikan diperuntukkan bagi Ketua dan 10 orang anggota Dewan Pendidikan.
Menurut informasi dilingkungan dikantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, ternyata ada 2 orang anggota Dewan Pendidikan yang tidak memegang Sepeda Motor.
" Usut punya usut ternyata Ketua Dewan Pendidikan Imam Abu Chalid, S.Sos. pegang 2 Randis berupa Mobil Panther dan Sepeda Motor Supra dengan alasan Mobil Panther dalam kondisi tidak layak jalan," kata sumber terpercaya dilingkungan kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang yang nggak mau dicantumkan namanya saat ditemui, Rabu (3/6/2026).
" Seharusnya kalau Mobil Panther sudah tidak layak jalan seharusnya dikembalikan ke Pemkab Sampang sehingga tidak terkesan macam macam," ujar sumber tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasikan kepada Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Abu Cholid terkait dua kepemilikan kendaraan dinas, ia mengakui. " Ya benar"
"Panther untuk acara jika rombongan atau acara keluar kota dll. Sepeda untuk ke lapangan ke plosok," ungkap Imam Abu Cholid.gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-49004-ketua-dewan-pendidikan-sampang-pegang-2-randis-disorot