GRESIK (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mengukir prestasi di ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
BPJAMSOSTEK dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan ANRI selama tahun 2021, BPJAMSOSTEK sukses mengungguli 31 kandidat lainnya.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala ANRI Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).
Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyatakan, pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.
“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” terang Tjahjo.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan, sejalan dengan tujuan pemerintah, BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhkan waktu 15 menit dan dapat dilakukan dimana saja serta kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK. Dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel," kata Anggoro.
Anggoro menambahkan, saat ini BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang full digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.
Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementrian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural, 26 Lembaga Pemerintah Non Kementrian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsi, dan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan internal.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," ucap Anggoro.
Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik M.Imam Saputra mengaku senang atas penghargaan yang diraih institusinya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hadiah atas keseriusan dan kecepatan pihaknya dalam melayani mengelola arsip peserta BPJAMSOSTEK.
"Selama ini kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang cepat mudah pada peserta. Dan itu sangat mudah dilakukan dengan pengelolaan arsip yang tepat, baik fisik maupun digital, sehingga aman, cepat dan akuntabel. Dan Alhamdulillah apa yang kami kerjakan itu mendapat penilaian positif serta penghargaan. Ini akan menambah semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.gan
Editor : Redaksi