Tabrakan Karambol di Ponorogo, Ibu Ini Tewas Usai Dihantam Truk Ikan

PONOROGO (Realita)- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur tengkorak Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Dukuh Tamansari, Desa Sambit, Kecamatan Sambit. Bahkan, kali ini melibatkan 3 kendaraan, satu orang dilaporkan meninggal akibat insiden ini. 

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 21.30 Senin (04/07/2022) malam. Ketika itu truk bermuatan ikan Nopol : AG 9214 RL yang dikendarai Imam Mustakim ( 40), warga Desa Banjar Rejo Kecamatan Rejo Tangan Kabupaten Tulung Agung melaju dari arah Timur ke Barat. 

Baca Juga: Mobil vs Bentor Adu Banteng, 1 Tewas

Namun saat di TKP sebuah sepeda motor Supra 125 dengan Nopol : AE 4215 SU yang dikendarai  Sulamsri (50) warga Dukuh Glagahan Desa Maguwan, Kecamatan Sambit yang melaju dari arah Barat tiba-tiba berbelok ke kanan. Diduga akibat mengendarai truk terlalu kencang sehingga Mustakim tidak sempat menghindari korban yang akan berbelok itu, dan langsung menabraknya. Akibat terkejut sopir truk ini pun lantas membanting stir ke arah kiri dan menabrak sebuah pick up Nopol AE 8237 SL milik Imam Rokhim  44 th, alamat Desa Karangan, Kecamatan Balong,  Ponorogo yang sedang parkir di Selatan jalan, dan berhenti usai menabrak pagar rumah warga setempat. 

Kapolsek Sambit AKP. Sutriatna saat dikonfirmasi mengatakan, akibat insiden ini Sulamsri pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Ini setelah tubuhnya terpental beberapa meter usai di tabrak truk ikan.

Baca Juga: Roda Dua vs Roda Empat, 1 Tewas

" Satu orang meninggal dilokasi kejadian, pengendara motornya," ujarnya, Selasa (05/07/2022). 

Sutriatna mengaku saat ini kasusnya telah diserahkan ke Sat-lantas Polres Ponorogo, dan tengah dilakukan penyelidikan guna mengungkap pemicu kecelakaan maut tersebut. 

Baca Juga: Tujuh Kendaraan yang Terlibat Tabrakan Beruntun di GTO Halim Rusak Parah

" Sudah ditangani Sat-Lantas Polres. Dugaanya sementara truk terlalu kencang sehingga membuat sopir tidak menguasai kendaraan. Untuk yang meninggal dibawa ke kamar mayat RSUD dr Harjono untuk di visum," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru