Perketat Penyekatan Arus Balik di Perbatasan Sidoarjo

SIDOARJO (Realita)- Pengetatan kendaraan bermotor berplat nomor luar wilayah Kabupaten Sidoarjo, terus dilakukan petugas gabungan hingga Minggu (16/5/2021), di Pos Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang ada di perbatasan Sidoarjo dengan wilayah lain.

Seperti di pos penyekatan pertigaan Gempol, perbatasan antara Sidoarjo dan Pasuruan. Puluhan kendaraan luar kota terpaksa dihentikan untuk pemeriksaan. Apakah tujuannya dalam rangka mudik atau balik lebaran. Dalam rangka kerja bila dilengkapi surat jalan kerja. Surat keterangan bebas Covid-19. Bila tidak, maka petugas akan memutar balik tujuannya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Lapor RT/RW Saat Mudik Lebaran

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, hingga Minggu (16/5/2021) malam, berkeliling mengecek jalannya penyekatan di Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 di beberapa titik. Menurutnya volume kendaraan agak padat, ada puluhan kendaraan yang diputar balik. Ada juga warga yang di rapid antigen, satu warga Sidoarjo reaktif dan langsung dilakukan tindakan lanjutan untuk karantina.

“Penyekatan ini, adalah guna menjalankan program pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur lebaran Idul Fitri 2021,” lanjutnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik, Jika Melanggar Siap-siap Disanksi!

Ia menambahkan, selain pemeriksaan di pos-pos penyekatan, pihaknya terus menggiatkan patroli kamtibmas dengan sasaran tempat wisata, mal, pasar, stasiun maupun tempat ibadah.

Selain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kehadiran polisi untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih ada, berbagai edukasi diberikan.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, Kecelakaan di Sidoarjo Menurun

Misalkan imbauan tidak berkerumun, wajib memakai masker, tidak melakukan perjalanan luar kota hingga penerapan disiplin protokol kesehatan lainnya.

"Melalui pendekatan secara profesional dan humanis, kami turunkan personel ke tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan. Tujuannya untuk mengedukasi warga agar selalu patuhi protokol kesehatan," imbuh Kombes Pol. Sumardji.jn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru