Wanita yang Viral Jewer Anak Tetangganya, Berprofesi Dokter

 

MEDAN- Kasus viral emak-emak di Kota Medan menjewer balita tetangganya hingga terluka memasuki babak baru. Pelaku berinisial NA (30) telah ditangkap polisi.

Baca Juga: Viral! Pemotor Bersenggolan dengan Mobil saat Melintas Berujung Penganiayaan

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan penangkapan itu. NA merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter.

“Iya (dokter), Alhamdulillah sudah (ditangkap)” ujar Fathir dikutip kumparan, Senin (29/8).

Fathir mengatakan korban masih berumur 1,5 tahun. Penganiayaan itu terjadi di dekat rumah korban di kompleks perumahan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu (22/8).

Ibu korban Debora Juliani kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas lalu menyelidikinya dan menangkap pelaku di rumahnya yang juga berada di Kecamatan Medan Selayang.

Setelah menjalani pemeriksaan, NA ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka NA melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2022,” tandas Fathir.

Namun, Fathir belum mengungkap motif penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalaminya. NA juga masih menjalani proses pemeriksaan.

“Sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Fathir.

Kasus Viral

 

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

Sebelumnya dalam video viral yang diposting akun Instagram ibu korban @debmanurung, tampak pelaku awalnya menggendong korban. Lalu tanpa alasan yang jelas pelaku menjewer kuping balita perempuan itu, berkali-kali.

Cilegon dalam

Selain cuplikan video penganiyaan, juga ditampilkan foto luka yang dialami korban. Terlihat kupingnya memar seperti luka dijewer atau dipukul.

“Ini kondisi telinga anakku saat pertama kali aku tahu memar, telinga kiri lebih besar dari telinga kanan, di sentuh saja di kesakitan,” tulis keterangan foto tersebut.

Dalam narasi video ibu korban mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (22/8). Ia mengetahui penganiayaan tersebut saat memandikan anaknya. Ia melihat telinga korban terdapat bekas memar berwarna biru.

Ibu korban lalu menanyakan kejadian itu ke baby sitter yang menjaga anaknya, ia khawatir luka tersebut karena sang anak terjatuh. Namun Sang Baby sitter mengatakan korban sama sekali tidak terjatuh.

Baby sitter sempat menyebutkan sebelumnya korban sempat digendong oleh salah seorang perempuan di kompleks tempatnya tinggal.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

“Singkat cerita ibu-ibu itu kemarin datang ke rumah kami, beralasan mau ngasih baju untuk sus (baby sitter) kami, yang sudah dia janjikan. Ini posisinya saat itu datang ke rumah, aku dan suami nggak di rumah,” tulis narasi video tersebut.

Menurut penjelasan baby sister korban, pelaku sempat menggendong anaknya. Namun korban terus menangis saat digedong pelaku.

“Saat sus berusaha mengambil anakku kembali, ibu itu berusaha mengalihkan perhatian dengan meminta susku mengendong anak lelakinya dan saat itulah dia menarik telinga anakku berkali-kali,” katanya.

Penganiyaan itu dibuktikan dengan CCTV yang berada di sekitar kompleks rumah korban.

“Ternyata benar dugaanku, baby B (korban) ditarik telinganya sangat keras sampai kepalanya terpental berkali-kali,” ujar ibu korban.par

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru